REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, menunda pembangunan Jalan Lingkar Rembang-Lasem. Hal itu disampaikan oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz, saat rapat paripurna pengesahan Raperda APBD tahun anggaran 2023, di Gedung Sekretariat DPRD Rembang, baru-baru ini.
Bupati mengatakan ditundanya pembangunan jalan lingkar tersebut karena Pemkab belum bisa memenuhi anggaran yang ada.
“Jalan Lingkar diproses kegiatannya oleh pihak ke-3. Pihak ke-3 menyampaikan bahwa yang harus dipenuhi anggarannya Rp. 370 Milyar,” imbuhnya.
Bupati mengungkapkan pihaknya bersama Sekretaris Daerah, Fahrudin dan Dinas terkait, melakukan kunjungan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), meminta agar dana pembangunan yang ada bisa dicicil untuk beli tanah. Setelah dicicil, lalu dibangun. Namun Kemen PUPR, tidak mau. Pasalnya tanah dan lain-lain harus tuntas dulu.
Perlunya dicicil menurut Bupati karena studi kajian Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) yang disampaikan oleh pihak ketiga kepada dirinya sebanyak Rp. 370 Milyar. Sedangkan Pemkab baru bisa menganggarkan dana Rp. 100 Milyar dan melalui dana hutang.
Hal itu sangat berbeda dengan pembangunan Embung Kaliombo.
“Kita menyediakan Rp. 20 Milyar. Tapi dari pihak ketiganya, memakai Rp. 31 Milyar yang dibutuhkan. Sehingga Rp. 20 Milyar ini kita manfaatkan untuk membebaskan sebagian. Sisanya nanti akan kita lakukan tahun berikutnya,” ujarnya.
Bupati berharap dengan adanya informasi itu, tidak ada lagi saling menyalahkan.(Masudi/CBFM)