Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tidak bisa dilakukan di Kecamatan Pancur dipertanyakan warga. Hal itu disampaikan oleh Kepala Desa Kalitengah, Ansori, saat kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan, di Pendapa Kecamatan, setempat, baru-baru ini.
Ansori mengatakan pelayanan kependudukan di Kecamatan Pancur tidak bisa melayani masyarakat, karena alatnya yang rusak supaya cepat diperbaiki.
“Ini masuk program prioritas dari Bapak Bupati dan Wakil Bupati, sebisa mungkin dalam pelayanan KTP dan KK, di Kecamatan Pancur terutama di Kabupaten Rembang, lagi hangat-hangatnya. Terkait alatnya yang tidak mendukung,” imbuhnya.
Ansori berharap agar kendala itu supaya bisa ditangani. Agar pelayanan kepada masyarakat betul-betul dilayani dengan mudah dan cepat.
Hal senada juga disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari daerah pemilihan Lasem Pancur, Puji Santoso mengungkapkan kerusakan alat perekaman dan server hampir di tiap kecamatan di Kabupaten Rembang. Sehingga pelayanan KTP terpusat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang.
“Ini hampir semua tiap-tiap kecamatan, alatnya rusak. Tetapi tidak ada anggarannya. Kalau permasalahan ini, terus menerus. Kepala desane sengsara kon moro Rembang. Unjel-unjelan. Aktivitas pelayanannya kurang bagus,” ujarnya.
Puji Santoso mengharapkan kalau alat yang rusak, tidak segera dibelikan dan masih menunggu anggaran 2023. Maka akan menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Rembang, Sri Suryandari siap menyampaikan kepada perangkat daerah terkait. Harapannya, bisa dianggarkan di APBD Perubahan 2022 ini.(Dari Pancur Masudi melaporkan)