REMBANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rembang terus menggalakkan penegakan Peraturan Daerah (perda) bagi pelanggaran tindak pidana ringan (Tipiring). Para pelanggar keteriban sosial sudah ada yang disidangkan di Pengadilan Negeri Rembang.

Terbaru, satu pemilik kafe karaoke di Desa Tasiksono, Kecamatan Lasem digiring Satpol PP ke Pengadilan Negeri Rembang untuk disidangkan. Sidang tipiring tersebut berlangsung pada hari Jum’at (5/5) lalu.

Pengusaha tempat hiburan ini terbukti melanggar Perda Nomor 2 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, pasal 21 ayat (1) yaitu menyimpan dan memperdagangkan minuman beralkohol dengan kadar 5 persen atau lebih tanpa izin dari instansi terkait. Hasilnya mereka diputus denda.

Selain pelanggaran perdagangan minuman beralkohol, tempat usaha cafe dan karaoke tersebut tidak memiliki izin.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Rembang, Eko Prasetyo Wicaksono mengatakan sebelum persidangan di pengadilan para pelanggar akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil dari Satpol PP Rembang.

Setelah dilakukan pemeriksaan pelanggaran akan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Tentang penjatuhan denda administratif tentang tertib sosial maka akan dilakukan pemeriksaan untuk keterangan, pengakuan, pernyataan, dan akan dijatuhkan denda,” jelasnya.

Memang persidangan tipiring ketertiban sosial belum pernah dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Rembang sebelum 2023 ini karena keterbatasan anggaran.

Untuk penerapan sidang tipiring, Satpol PP berkoordinasi dengan Kejaksaan, Polres, dan Pengadilan Negeri Rembang. (Asmui/Msd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Gus Wabup : Rembang Jadi Etalase NU

Wakil Bupati Rembang H M Hanies Cholil Barro’ (Gus Hanies) meminta kader…

Wabup Minta Sekretariat DPRD Optimalkan Publikasi Kerja Anggota Dewan

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang mempunyai tugas besar untuk mengatasi…

Drupoh, Tradisi Unik Saat Panen Duku Woro

Desa Woro Kecamatan Kragan terkenal dengan buah dukunya atau masyarakat biasa menyebutnya…

Gus Hanies: Bangunan Gedung Harus Ramah Difabel

Pemerintah Kabupaten Rembang berupaya membuat akses ramah difabel saat membangun gedung. Hal…