REMBANG – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Rembang mengamankan lima pelaku judi toto gelap atau togel. Beberapa dari mereka diamankan ketika sedang asik berjudi di warung kopi (warkop) di Kabupaten Rembang.
Kepala Satreskrim Polres Rembang, AKP. Heri Dwi Utomo, Rabu (7/3) menyampaikan dua pelaku tertangkap basah sedang asyik main judi togel hongkong di warung kopi. Kedua tersangka itu adalah Sumadi (54) dan Parwoto (61) warga Desa Kabongan Kidul Kecamatan Rembang kota.
“Anggota Resmob Polres Rembang mendapatkan laporan tindakan para pelaku ini yang cukup membuat resah masyarakat sehingga langsung kami lakukan penangkapan.” Kata dia.
Dalam hal ini, Sumadi merupakan pemain togel, sementara Parwoto berperan sebagai pengepul. Sementara pelaku lainnya ditangkap di Kecamatan Sluke, Kecamatan Sulang, dan Kecamatan Sedan.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa kertas rekapan angka tombokan, dan dua telepon genggam yang digunakan untuk bermain judi.
AKP Heri menambahkan Polres Rembang membentuk dua tim untuk terus membersihkan praktek perjudian yang menjadi penyakit masyarakat. Dari keterangan tersangka pelaku, total omsetnya setiap malam mencapai jutaan rupiah.
“Kami berbekal informasi dari masyarakat, ada 2 tim yang bergerak ke lapangan. Penangkapan terbaru ya yang di Kabongan Kidul, Rembang. Khusus Kecamatan Rembang Kota ada pengecer dan pengepul, total 5 tersangka pelaku beserta barang bukti kami amankan, “ kata Kasat Reskrim.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP. Dengan ancaman kurungan penjara 10 tahun dan denda Rp. 25 juta.(Dari Rembang Rendy Teguh Wibowo melaporkan)