Ratusan lebih kapal milik nelayan Rembang nampak berjejer rapi bersandar disebelah timur Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tasikagung Kecamatan Rembang. Kapal-kapal berukuran besar itu tidak melaut lantaran belum mengantongi ijin melaut dan datangnya musim baratan.
Ketua PPP Tasikagung Agung Yunus Mintarso, Jumat (11/2) menyampaikan, para nelayan masih belum bisa melaut lantaran belum memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI). Sehingga seluruh kapal yang belum memiliki SIPI disandarkan di PPP Tasikagung.
Selain itu, angin kencang dan gelombang tinggi dampak datangnya “musim baratan” juga menjadi faktor para nelayan enggan untuk pergi melaut. Akibatnya, terjadi penumpukan kapal di sisi timur Pelabuhan Perikanan Pantai Tasikagung.
Untuk mengantisipasi resiko terjadinya kebakaran kapal, pihaknya telah mengirim surat dan menghimbau kepada pemilik kapal agar menempatkan satu orang untuk berjaga di kapal. Selain itu juga meminta menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) di setiap kapal yang ada.
“Untuk itu kami melakukan antisipasi, salah satunya dengan menyurati seluruh paguyuban yang ada di Tasikagung, kemudian melakukan himbauan kepada pemilik kapal agar bisa menempatkan satu orang untuk menjaga kapal masing-masing dan juga kalau bisa menyediakan APAR,” terangnya.
Pihaknya juga telah berkoordinadi dengan Polair Polres Rembang dan TNI angkatan laut untuk melakukan operasi dalam menjaga kondusifitas untuk menghindari terjadinya keresahan sosial dan dampak resiko bahaya kebakaran di wilayah pelabuhan. Sementara kegiatan operasi terakhir dilakukan pada 28 Januari lalu. (Rendi)