Minyakita merupakan merk dagang yang dimiliki oleh Kementerian Perdagangan yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat merk IDM 00203152. Minyak kemasan bantal yang diluncurkan oleh Kementerian Perdagangan RI beberapa waktu lalu itu dijual seharga Rp. 14 ribu per liter.
Meski produk minyak tersebut belum terdistribusi di Kabupaten Rembang, tidak sedikit pedagang yang merasa khawatir. Sebab dengan harga yang lebih murah diprediksi menggeser minyak goreng merk lain di pasaran.
Kekhawatiran itu dirasakan oleh, Endang Sitiqoriah, pedagang sembako di pasar kota Rembang. Dirinya khawatir, dengan harga Rp. 14 ribu per liter akan membuat minyak dengan merk lain susah untuk dijual.
Karena rata-rata minyak goreng kemasan dengan merk lain harganya masih diatas Rp. 15 ribu per liter. Sehingga membuatnya dilema karena stok minyak gorengnya masih ada 2 karton.
“Ya tetap berdampak sama (minyak goreng) yang lain. Itu kan nanti bisa dibandingkan, kalau minyakita harganya Cuma Rp. 14 ribu kenapa yang lain Rp. 15 ribu. Nanti pasti larinya ke minyakita semua dan pasti berdampak pada penjualan minyak yang lain.” Bebernya.
Hal senada juga diucapkan , Anwar, pedagang minyak goreng di pasar kota Rembang. Menurutnya stok minyak goreng merk lain bakal tidak laku dan pedagang akan kesulitan menjualnya.
Belum lagi, lanjut dia, daya Tarik minyak goreng kemasan sudah tidak seseksi dulu. Adanya minyak goreng curah dengan harga yang jauh lebih murah, masyarakat mulai mengabaikan minyak kemasan.
“Ya jelas mempengaruhi, 1 liter 14 ribu. Seperti sanco nanti tidak laku, ini saja sudah tidak laku dengan adanya minyak curah. Minyak curah kan sekarang murah, 1 kilogram kalau ngecer Rp. 13 ribu. Rata-rata belinya minyak curah sekarang ini, yang kemasan jarang sekali,” pungkasnya.(Dari Rembang Rendy Teguh Wibowo melaporkan)