Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mendekati penyandang disabilitas di wilayah kerjanya. Ini sebagai upaya untuk menjangkau kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terutama dari para penyandang disabilitas.
Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Pati, Wahyu Giyanto, menyampaikan pihaknya ingin tidak ada hambatan dalam layanan JKN. Termasuk menghilangkan kesulitan atau diskriminasi terhadap penyandang disabilitas.
“Karena UU mengamanatkan, tidak melihat penyandang disabilitas maupun tidak harus mendapatkan perlakuan dan pelayanan yang sama,” tambahnya.
Menurut Wahyu, pihaknya telah mengawali dengan berkolaborasi bersama SLB di Kabupaten Rembang. Pihaknya akan melakukan pendataan terkait ada tidaknya kesulitan akses penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan di fasilitas-fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan.
“BPJS Kesehatan ini kan benefit-nya banyak, mulai dari pelayanan medis, pelayanan obat, pelayanan administratif, promotif preventif itu semua dapat. Termasuk alat bantu dengar, kaca mata, kemudian alat bantu gerak itu semua dapat atas indikasi medis,” ujarnya.
Wahyu menambahkan, upaya mendekati para penyandang disabilitas merupakan bagian dari target cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage (UHC) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Blora.
Universal Health Coverage (UHC) sendiri, merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.(Dari Rembang Rendy Teguh Wibowo melaporkan)