REMBANG – Setelah ditutup selama 2 bulan, Pasar hewan yang ada di Kabupaten Rembang, pada hari selasa (9/8) besuk, sudah mulai dibuka kembali. Hal itu disampaikan oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz, kepada wartawan, di kantornya, pada hari Jum’at (5/8).

Bupati mengatakan dibukanya kembali pasar hewan mengingat penyebaran kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah mengalami penurunan sangat drastis.

“Melihat perkembangan ini menurun drastis, landai dan tingkat penyebaran sudah mulai sangat terkendali. Sehingga kami minta untuk dibuka, tetapi dengan syarat harus ada SOP,” Imbuhnya.

Bupati menambahkan perlunya Standar Operasional Prosedur (SOP) agar ketika pasar hewan dibuka, tidak menjadi penyebaran kasus PMK.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop dan UKM) Rembang, M. Mahfudz menerangkan salah satu SOPnya berupa hewan yang diperjualbelikan adalah hewan yang sehat dengan dibuktikan melalui Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan yang berwenang.

“Ternak hewannya tidak sehat, jangan dibawa ke pasar hewan,” Himbaunya.

Selain itu SOP yang ada menurut Mahfudz hewan sebelum turun dari armada angkutan harus diperiksa di posko. Dimana petugas posko terdiri dari tim medis, paramedis, Tentara Nasional Indonesia (TNI) / Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan petugas penyemprot disinfektan.

Sehingga pada hari Jum’at (5/8) ini, tim PMK baik dari Dindagkop UKM, Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) maupun TNI/Polri, telah ke pasar hewan untuk menentukan titik lokasi pendirian posko pemeriksaan hewan agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Pasalnya, lokasi ke-2 pasar hewan berada di tepi jalan raya.

Kepala Dintanpan Rembang, Agus Iwan Haswanto menyebutkan berdasarkan data di Dintanpan per 3 Agustus 2022, terdapat 720 kasus.

“Dulu tercatat 5.714 sekarang tersisa 720 yang belum bisa dinyatakan sembuh. Jumlah itu bertahan selama 2 minggu,” Bebernya.

Sedangkan untuk jumlah ternak yang tervaksin berdasarkan data di Dintanpan berjumlah 6 ribu dosis.

Sebelumnya, 2 pasar hewan di Rembang yaitu pasar hewan Pamotan dan pasar hewan Kragan, telah ditutup pemerintah sejak tanggal 28 Mei 2022, untuk mengantisipasi penyebaran mewabahnya kasus PMK di kota garam.(Masudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Gus Wabup : Rembang Jadi Etalase NU

Wakil Bupati Rembang H M Hanies Cholil Barro’ (Gus Hanies) meminta kader…

Wabup Minta Sekretariat DPRD Optimalkan Publikasi Kerja Anggota Dewan

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang mempunyai tugas besar untuk mengatasi…

Drupoh, Tradisi Unik Saat Panen Duku Woro

Desa Woro Kecamatan Kragan terkenal dengan buah dukunya atau masyarakat biasa menyebutnya…

Gus Hanies: Bangunan Gedung Harus Ramah Difabel

Pemerintah Kabupaten Rembang berupaya membuat akses ramah difabel saat membangun gedung. Hal…