DPRD Rembang bentuk Pansus
REMBANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang, melalui rapat paripurna, yang digelar di ruang paripurna, Kamis (27/3), membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2024. Pansus yang dibentuk yaitu Pansus I bidang hukum dan pemerintahan, Pansus II bidang ekonomi dan keuangan,