Netralitas ASN merupakan harga mati

REMBANG – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) utamanya Pemilihan Legislatif, tidak bisa ditawar. Sehingga ASN yang punya suami / istri seorang Calon Legislatif (Caleg), supaya bisa menjaga netralitasnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto mengatakan berdasarkan hasil pengawasan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) desa dan Panwas Kecamatan, sebagian Caleg itu merupakan suami / istri ASN atau kepala desa.

“Sehingga Panwaslu Kecamatan akan bersurat ke Pemda untuk memberikan himbauan ke Pemda dan paguyuban kepala desa. Dan himbauannya langsung ke person,” imbuhnya.

Ia mengaku akan siap mengembangkan himbauan netralitas kepada anggota TNI/Polri yang suami / istri menjadi caleg.

Menanggapi hal itu, politisi asal Partai Demokrat, Joko Supriyadi mengharapkan supaya himbauannya ditambah. Karena konteksnya pemilu yang serentak kali ini tidak hanya pemilu legislatif namun ada pemilu presiden. Sehingga calon-calon yang ada banyak dari kerabat pimpinan nasional dan daerah.  

“Kalau Jenengan hanya cukup memberikan himbauan kepada suami / istri ASN dan Kades, saya kira kurang fair. Karena calon yang menjadi kontestan pemilu banyak pihak,” ujarnya.

Perlu diketahui, jika mengacu jadwal, Pemilu serentak untuk memilih pasangan presiden serta calon legislatif baik DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten maupun DPD akan berlangsung 14 Februari 2024. 

Sedangkan Pemilihan Kepala Daerah serentak untuk memilih pasangan Gubernur, Bupati/ Wali Kota pada tanggal 27 November 2024.(Masudi/CBFM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *