Seorang remaja berinisial DZ usia 18 tahun asal Desa Karangasem, Kecamatan Sedan, terancam hukuman seumur hidup akibat kedapatan memiliki 3 kilo gram bubuk bahan peledak atau mercon.

Diketahui, tersangka DZ berencana menjual bahan peledak untuk membuat petasan, dalam rangka menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri. Namun apesnya, sebelum Hari Raya Idul Fitri tiba, DZ diringkus aparat Polres Rembang saat 3 kilo gram bahan peledak ditemukan di rumahnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, bahan peledak dibeli dari pasar online Facebook seharga Rp. 200 Ribu per kilo gram. Tersangka blak-blakan ingin menjual kembali bahan peledak itu menjadi petasan, khusus menyambut Lebaran.

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan tersangka sudah melakukan aksinya sejak akhir bulan Maret lalu. Selain menyita 3 Kg bahan peledak, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa 150 buah sumbu mercon.

“Ada informasi dari masyarakat bahwa ada yang membawa bahan peledak yang digunakan untuk mercon. Setelah kita melakukan penyelidikan dan alhamdulillah di rumahnya ditemukan 3 kilo bahan peledak,“ bebernya.

Heri mengungkapkan, sejak mendapat informasi dari warga, pengintaian tersangka DZ dilakukan pada awal Maret lalu. Kemudian penangkapan baru dilakukan pihak kepolisian pada April dengan sejumlah barang bukti.

“Sejak Maret awal dia sudah melakukan menjual. Kemudian pada saat kita intai setelah mendapat informasi dari masyarakat, Aprilnya baru kita geledah di rumahnya,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka pelaku DZ dijerat Undang-Undang Darurat No.12 tahun 1951. Dengan ancaman hukuman yang cukup berat.

Sebab, pada pasal 1 ayat 1 tercantum, setiap orang tanpa hak menyimpan atau memiliki bahan peledak, terancam hukuman mati atau hukuman seumur hidup atau hukuman penjara maksimal 20 tahun.(Dari Rembang Rendy melaporkan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Gus Wabup : Rembang Jadi Etalase NU

Wakil Bupati Rembang H M Hanies Cholil Barro’ (Gus Hanies) meminta kader…

Wabup Minta Sekretariat DPRD Optimalkan Publikasi Kerja Anggota Dewan

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang mempunyai tugas besar untuk mengatasi…

Drupoh, Tradisi Unik Saat Panen Duku Woro

Desa Woro Kecamatan Kragan terkenal dengan buah dukunya atau masyarakat biasa menyebutnya…

Gus Hanies: Bangunan Gedung Harus Ramah Difabel

Pemerintah Kabupaten Rembang berupaya membuat akses ramah difabel saat membangun gedung. Hal…