REMBANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang, selama 3 hari mulai tanggal 6 hingga 8 Juni 2023, menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis perizinan berusaha berbasis resiko. Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala DPMPTSP Kabupaten Rembang, Sidi Teguh Wibowo, saat pembukaan acara yang dilakukan di salah satu hotel di Rembang, Selasa (6/6).
Sidi Teguh Wibowo mengatakan dilaksanakannya sosialisasi untuk menfasilitasi masyarakat dalam mendekatkan pelayanan perijinan sampai sampai ke masyarakat. Pasalnya, pelayanan perijinan saat ini, berbasis sampai ke desa. Seperti Administrasi Kependudukan.
“Mereka akan menjadi pengelola layanan service point. Melakukan fasilitasi dan pendampingan kepada masyarakat dan pelaku usaha,” imbuhnya.
Ia mengharapkan setelah berhasilnya pelayanan perijinan sampai ke desa. Nantinya Mall Pelayanan Publik akan sepi. Karena pelayanan bisa diatasi di tingkat desa. Hal itu seperti dilaksanakan di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
Pejabat yang menjadi staff ahli Bupati itu menerangkan peserta pelatihan masing-masing 2 perangkat desa dan 3 pelaku usaha dari masing-masing desa, dengan narasumber dari DPMPTSP Kabupaten Rembang.
Sementara itu Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Rembang, Rofieq Pahlevi mengungkapkan dilaksanakannya sosialisasi karena adanya dinamika perijinan berusaha yang sudah berubah sebagai konsekuensi diterbitkannya Undang-undang Cipta Kerja dimana dalam perijinan berusaha berbasis resiko.
“Pelayanan perijinan berbasis resiko, setiap bidang usaha antara satu dengan yang lain tidak sama. Dibedakan berdasarkan tingkatan resiko. Rata-rata UMKM bersiko rendah dan sedang,” ujarnya.
Pelaku usaha setelah mendapat bimbingan secara teknis menurut Rofieq akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha sebagai izin usahanya. Selain itu, dalam bintek itu, mereka diproses untuk menambah bidang usaha dan menfasilitasi mitra kerjanya. Sementara bagi perangkat desa mereka diproses untuk membantu pelaku usaha karena ke depan, DPMPTSP akan menambah service point pelayanan mandiri sampai ke tingkat desa.(Masudi/CBFM)