REMBANG – Masyarakat di Kabupaten Rembang kini lebih mudah menyampaikan keluhan maupun aduan, kepada aparat kepolisian. Bahkan bisa langsung tersambung ke nomor Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Rembang, AKBP. Dandy Ario Yustiawan dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah, Irjen. Ahmad Luthfi.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resort Rembang, Iptu Saefudin, dalam kegiatan silaturahmi dengan kalangan wartawan di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) setempat, baru-baru ini.
Iptu. Saefudin mengatakan dilaksanakannya pemberian layanan aduan untuk mendukung upaya Kepolisian Republik Indonesia dalam menata jajaran kepolisian.
“Tujuannya agar polisi ke depan lebih baik. Apalagi jumlah anggota Polri se-Indonesia ratusan ribu ya. Kadang anak serumah saja ada yang melanggar aturan, apalagi ini dengan personil yang sangat banyak,“ ujarnya.
Saefudin menjelaskan nomor layanan aduan itu langsung dipegang oleh Kapolres, untuk kemudian ditindaklanjuti kepada jajaran terkait. Begitu pula nomor Kapolda.
Dirinya mencontohkan sebuah baliho besar di depan Mapolres Rembang, yang menampilkan nomor WA Kapolres dan Kapolda. Hal ini sebagai bentuk keterbukaan, guna memudahkan masyarakat. Harapannya masyarakat bisa memanfaatkannya.
Pejabat asal Kecamatan Sale itu mengungkapkan supaya nomor aduan bisa dikenal masyarakat, pihaknya dalam berbagai kesempatan, melakukan sosialisasi secara kontinyu.
Kepala Sub Seksi Pengelolaan Informasi Digital Dan Multimedia, Ipda. M. Yuhar Panduwinata menyampaikan nomor-nomor tersebut untuk melengkapi call center 110. Namun kadang masyarakat ingin langsung menyampaikan aduan kepada pimpinan kepolisian di tingkat Polres maupun Polda.
“Banyak program yang diluncurkan pihak kepolisian, tentunya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri. Salah satunya melalui nomor aduan. Yang penting aduan benar-benar bisa dipertanggungjawabkan, “ tuturnya.
Pandu menerangkan layanan aduan untuk Kapolres, bisa dikirimkan ke nomor Whatsapp 081 235 555 996, sedangkan Kapolda Jawa Tengah di nomor 081 587 511 57.(Masudi/CBFM)