Pemerintah Kabupaten Rembang meluncurkan program bernama Mantan Terindah. Atau kepanjangan nama program ini ialah mencatatkan nikah terintegrasi dan mudah.
Program ini merupakan sinergitas antara Kementerian Agama, dengan Dinas Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang yang bertujuan mengupayakan pengurusan data kependudukan praktis bagi masyarakat yang menikah.
Kepala Dindukcapil Rembang Suparmin mengatakan, warga yang mendaftarkan diri untuk menikah di kantor urusan agama (KUA) di wilayah setempat secara otomatis juga akan memperbarui data kependudukan mereka. Mulai dari Kartu Tanda Penduduk dan Kartu keluarga.
Pengajuan permohonan data dapat dilakukan secara online. Setelah proses verifikasi, KK dan KTP akan dicetak dengan status yang baru dan akan diserahkan setelah akad nikah rampung.
“Pengajuan data permohonannya nanti via online. Karena kalau manual nanti takut terselip. Pemohon nanti menyerahkan Foto KK dan KTP yang lama, serta berita acara nikah, setelah kami verifikasi, kami akan segera mencetak KTP dan KK baru dan bisa diserahkan pada hari H pernikahan,” kata Suparmin.
Kepala kantor Kemenag Rembang, M Fatah mengatakan, program ini merupakan program inovasi Kemenag Rembang dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
“Kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, utamanya terkait data kependudukan para pengantin baru,” kata Fatah.
Teknisnya, pemohon datang ke kantor desa untuk meminta surat permohonan pernikahan, perubahan status perkawinan dan KK.
Kemudian, di kantor KUA akan mencatatkan permohonan pernikahan, verifikasi data kependudukan, dan mengirimkan blangko kepada dinas terkait.
Setelah menerima permohonan tersebut, Dinas terkait menerima permohonan perubahan data kependudukan, dan menerbitkan KK dan KTP dengan status yang baru. (Asmui)