Pencatatan data kependudukan terus mengalami peningkatan, mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) biasa hingga beralih ke KTP Elektronik. Kali ini muncul terobosan baru, di mana layanan registrasi identitas kependudukan bisa dilakukan secara digital menggunakan aplikasi di Hp android.
Aplikasi tersebut mulai dilaunching oleh Pemkab Rembang melalui dinas kependudukan dan Pencatatan sipil (Dindukcapil) di lantai 4 gedung Setda Rembang pada Kamis (22/9). Aplikasi identitas kependudukan digital bisa diunduh melalui layanan playstore.
Bupati Rembang Abdul Hafidz dalam kesempatan itu menyampaikan, dengan adanya layanan secara digital, masyarakat akan lebih mudah dalam melakukan registrasi identitas kependudukan. Masyarakat juga tidak perlu menunggu ketersediaan blangko untuk memiliki identitas kependudukan.
“Sistem ini sangat praktis dan gampang sekali serta tidak mudah disalahgunakan. Jadi, sangat bagus karena orang saat ini tidak perlu bawa banyak-banyak dokumen. Cukup dengan Hp saja,” terangnya.
Bagi masyarakat yang sudah membuat identitas digital, lanjut Bupati Hafidz, maka mereka tidak perlu lagi memegang KTP-el secara fisik, karena KTP el digital tersimpan di dalam handphone. Keberadaan identitas kependudukan digital saat ini juga sudah legal dan dilindungi oleh Undang-Undang.
“Jadi sekarang masyarakat lebih mudah untuk menunjukkan identitas. Hanya cukup dengan menunjukkan melalui Hp sudah bisa,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dindukcapil Rembang, Suparmin menerangkan, layanan registrasi identitas kependudukan secara digital merupakan terobosan dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri). Penerapan identitas digital dilakukan secara bertahap.
Kendati demikian, lanjut dia, Dinas Dukcapil masih tetap memberikan pelayanan pencetakan KTP-el. Sebab, identitas digital tersebut hanya bisa diterapkan kepada mereka yang bisa mengoperasikan smartphone, khususnya kalangan milenial.
“Jadi semua diberi kesempatan Ketika datang ke Dukcapil tetap kita layani. Sementara yang mengajukan dokumen kependudukan khususnya KTP, yang punya HP android kita pakai digital dan yang belum punya (Hp android) kita pakainya surat keterangan karena keterbatasan blangko,” pungkasnya.
Suparmin menambahkan, adanya terobosan layanan registrasi identitas kependudukan secara digital juga merupakan salah satu cara untuk menyelesaikan masalah ketersediaan blangko yang sampai saat ini masih dihadapi Dindukcapil Rembang.(Dari Rembang Rendy Teguh Wibowo melaporkan)