Pemkab Rembang kembali menambah kuota BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari dana APBD. Pasalnya kuota yang disediakan sebanyak 37 ribu peserta ternyata masih kurang.
Bupati Rembang Abdul Hafidz menyampaikan setiap tahun Pemkab Rembang menganggarkan kurang lebih Rp. 20 miliar untuk kuota 37 ribu peserta PBI. Kuota itu untuk meng-cover masyarakat yang tidak masuk dalam BPJS PBI dari Kementerian Sosial.
Bupati Hafidz mengasumsikan, jumlah kuota 37 ribu peserta kemungkinan hanya terpakai beberapa ribu saja. Karena pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial telah memasukan 375 ribu warga Rembang kedalam PBI APBN.
“Sehingga itungan saya, orang yang tidak mampu dengan jumlah penduduk 600 ribu kok sampai lebih dari 400 ribu kan tidak mungkin. Berarti BPJS PBI APBD tidak terpakai,” imbuhnya.
Ternyata pada bulan Juli tahun lalu, peserta PBI APBD melebihi kuota yang telah disediakan. Padahal MoU Pemkab Rembang bersama BPJS hanya menyediakan kuota 37 ribu peserta.
Hal itu menyebabkan Pemkab belum bisa mengakomodir peserta yang melebihi kuota yang disediakan. Sehingga pada tahun 2022 ini, Pemkab kembali menambah kuota PBI APBD sebanyak 3 ribu peserta.
“Untuk tahun ini kami menganggarkan lagi untuk 40 ribu, sehingga data kemarin yang belum terakomodir di dalam BPJS Kabupaten, tahun ini insya allah sudah mulai diterima,” bebernya.
Disamping itu, lanjut Bupati Hafidz, Pemkab Rembang juga telah menyiapkan anggaran untuk membackup masyarakat yang telah dinonaktifkan dari BPJS. Pemkab akan membebaskan biaya rumah sakit, dengan syarat benar-benar dari keluarga tidak mampu.