REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang, telah selesai membahas Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2023. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Banggar DPRD Rembang, Nur Purnomo Mukdiwidodo, dalam Rapat Paripurna, di gedung sekretariat DPRD, hari Jum’at (12/8).
Nur Purnomo mengatakan dalam pembahasan KUA PPAS di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Rembang tahun 2023, terjadi defisit Rp. 75 Milyar lebih.
“Ringkasan KUA PPAS 2023 yaitu pendapatan daerah direncanakan Rp. 1.695.822745.049 dalam pembahasan berubah menjadi Rp. 1.699.322.745049. Sementara Belanja Daerah direncanakan Rp. 1.770.900.302.700 dalam pembahasan menjadi Rp. 1.774.400.302.700. Sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp. 75.077.557.651,” Terangnya.
Dengan adanya defisit itu, menurut Nur Purnomo ditutup dengan pembiayaan netto Rp. 75 Milyar lebih. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp. 0.
Nur Purnomo menjelaskan dalam pembahasan KUA PPAS itu DPRD Rembang merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Rembang agar memperhatikan para tenaga kontrak yang nasibnya sampai saat ini, belum jelas.
Selain itu terkait beberapa usulan kegiatan dan anggaran yang belum dianggarkan secara penuh agar diperhatikan pada pembahasan RAPBD tahun anggaran 2023, setelah ada kepastian dana transfer daerah.
Wakil Ketua DPRD Rembang, Bisri Cholil Laqouf menyebutkan dalam rapat paripurna KUA PPAS itu terdapat persetujuan DPRD rtambahan penghasilan Aparatur Sipil Negara Kabupaten Rembang tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 85 Milyar rupiah lebih.
“Sesuai Surat Bupati Rembang tertanggal 5 Agustus 2022 bahwa tambahan penghasilan pegawai ASN tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 85.754.100.000,” Tuturnya.
Kegiatan rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan bersama antara Bupati Rembang yang diwakili Wakil Bupati, Mochamad Hanies Cholil Barro’ dengan pimpinan DPRD Kabupaten Rembang yaitu Ketua DPRD, Supadi beserta 3 wakilnya Bisri Cholil Laqouf, Ridwan dan Supriyadi Eko Praptomo.(Masudi)