REMBANG – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Rembang, Ilyas mengaku siap mengawal program pemberian tunjangan kesejahteraan bagi guru sekolah swasta non sertifikasi dan guru non PNS yang ada di wilayahnya. Hal itu diungkapkan kepada wartawan Kamis siang (1/9/2022).

Menurut Ilyas pihaknya masih punya waktu tiga bulan sebelum APBD 2023 disahkan. Sehingga ia meminta kepada dinas terkait untuk sesegera mungkin mendata jumlah total guru di luar kategori tersebut. Sehingga kebutuhan anggaran dapat tercukupi.

Ia menyebut, jika beban dan tugas bagi guru semuanya sama, sehingga hak yang diterima oleh mereka harusnya juga menjadi perhatian bersama.

“Kami sudah minta kepada Dinas Pendidikan untuk updating data. Sebenarnya berapa sih guru sekolah swasta yang layak mendapat tunjangan kesejahteraan guru. Mumpung kita masih punya waktu 3 bulan sampe dengan dok APBD,” jelasnya.

Lebih lanjut Ilyas mengatakan, program pemberian tunjangan untuk kesejahteraan guru swasta non ASN dan non sertifikasi jika berhasil, selain menambah kesejahteraan bagi mereka, juga meningkatkan kinerja dan kualitas pendidikan masyarakat.

“Harapan saya program ini harus berhasil, harapan kami bisa lebih meningkatkan kesejahteraan guru swasta di Rembang karena tanggung jawab mereka sama,” tambahnya.

Selain updating data, DPRD juga meminta kepada dinas terkait bagaimana teknis penerimaan. Baik persyaratan, ataupun penyalurannya.(Asmui)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Rumah di Pakis terbakar, kerugian ditaksir Rp 30 Juta

SALE – Rumah milik Sukrin (63 tahun), warga RT 3 RW 2,…

Lasem sebagai kota pusaka sekaligus kota kreatif

LASEM – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin…

Menparekraf kunjungi Rembang, launching Museum Islam Nusantara

LASEM – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin…

Dinpermades: Dana Desa Bisa Digunakan Untuk Bantuan Air Bersih Bagi Desa Terdampak Kemarau

REMBANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang menegaskan jika…