REMBANG – Berkurban merupakan ibadah sunnah bagi umat Islam yang tidak boleh sembarangan dalam cara menyembelih hewan yang dikurbankan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rembang, KH Muhammad Faqih Mudawwam, di masjid Al-Masykur komplek Pondok Pesantren Pelajar dan Mahasiswa (PPPM) Budi Mulia di Kelurahan Kutoharjo Kecamatan Rembang, Minggu (18/6).
Ketua MUI Rembang mengatakan dalam membagikan daging kurban juga jangan asal.
“Cara menyembelih harus menggunakan ilmu atau tata cara yang sah bagaimana. Kemudian dagingnya dikonsumsi oleh siapa saja, ” tuturnya.
Muhammad Fakih menjelaskan LDII telah menyiapkan tenaga khusus untuk menyembelih hewan kurban. Sehingga dalam menjalankan ibadah sunnah itu lebih terjamin sahnya.
Selain tentang berkurban, pengasuh Pondok Pesantren Nahjatus Solihin Desa Plawangan, Kecamatan Kragan itu juga menyampaikan 4 hal kepada ratusan jamaah LDII. Meliputi tentang mensyukuri nikmat iman Islam dengan cara taat beribadah, sebagai umat Nabi Muhammad SAW harus senang belajar dan mengaji, menjauhi rasa sombong dan yang keempat selalu memohon ampunan kepada Allah SWT.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Rembang, Moehammad Arief Kamaludin menjelaskan pengajian tersebut merupakan kegiatan rutin setiap bulannya. Selain di Rembang ada juga di Kecamatan Bulu, Gunem dan Sulang
“Kali ini memang istimewa karena dihadiri Ketua MUI. Untuk temanya setiap bulan berbeda- beda, karena ini menetapi bulan haji sehingga tausyah yang disampaikan tentang kurban dan tambahan hal lainnya,” pungkasnya.(Masudi/CBFM)