Kabupaten Rembang menjadi satu-satunya Kabupaten di Jawa Tengah yang mendapat anggaran untuk membangun pasar baru dari pemerintah pusat. Tak tanggung-tanggung, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disiapkan oleh pemerintah pusat jumlahnya cukup besar yakni sekitar Rp. 120 miliar.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, M. Mahfudz, Senin (28/11) menjelaskan di Jawa Tengah yang menjadi prioritas pembangunan pasar ada 3 daerah termasuk Rembang. Dari ketiga daerah itu Rembang satu-satunya yang dipilih karena sudah mengantongi seluruh dokumen persyaratan mulai dari kajian–kajian, perizinan dan penetapan kawasan telah terpenuhi.
Dirinya mengungkapkan, pembangunan pasar yang masuk dalam Perpres nomor 79 tahun 2019 akan habis masa berlakunya hingga tahun 2024. Artinya jika proses pembangunan tidak dimulai tahun 2023 dan selesai 2024 maka peluang Rembang untuk membangun pasar dari anggaran APBN akan hangus.
“Nanti kalau Perpres ini tidak berlaku maka harapan kita masyarakat Rembang untuk memiliki sarana dan prasarana perdagangan yang representatif jauh dari harapan dan tidak bisa dilaksanakan,” ucapnya.
Untuk itu dirinya berharap dengan kesempatan pembangunan yang dibiayai dari APBN bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. Para pedagang juga bisa menempati kios tanpa harus membayar alias gratis.
Bisa dibayangkan jika anggaran daerah tidak mencukupi maka pembangunan terpaksa dilaksanakan oleh pihak ketiga atau swasta yang bekerjasama dengan Pemkab Rembang. Akibatnya seluruh pedagang diwajibkan ikut mengangsur bangunan kios setelah pembangunan pasar selesai.
Dirinya mencontohkan di Kabupaten Rembang ada 2 pasar yang pembangunannya bekerjasama dengan pihak ketiga yaitu pasar Sedan dan Pasar Pamotan. Para pedagang di pasar tersebut setiap bulan membayar retribusi ditambah angsuran biaya pembangunan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga.
Sementara untuk di pasar Pamotan, hingga saat ini masih ada tagihan pembangunan sebesar Rp. 500 juta. Para pedagang yang menempati pasar harus mengangsur tagihan itu sampai lunas seperti pasar Sedan.
“Misalnya di pasar Sedan baru tahun kemarin lunas. Pedagang itu setiap bulan harus mengangsur biaya pembangunan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga. Ini riil yang dirasakan teman-teman pedagang. Hal itu dilakukan dalam rangka pemerintah ingin membangun tetapi dengan pola Kerjasama dengan pihak ketiga,” ungkapnya.
Menurutnya jika pembangunan pasar Kota Rembang yang dibiayai oleh anggaran APBN gagal dan terpaksa menggunakan jasa pihak ketiga, justru akan memberatkan pedagang di kemudian hari.
Dirinya memisalkan jika pembangunan menghabiskan anggaran Rp. 15 miliar sedangkan anggaran daerah hanya Rp. 8 miliar, maka sisanya Rp. 7 miliar yang dibiayai oleh pihak ketiga harus dibayar dengan cara mengangsur oleh seluruh pedagang.(Dari Rembang Rendy Teguh Wibowo melaporkan)