REMBANG – Pihak Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang, menyatakan sapi maupun kambing di Rembang layak untuk dijadikan hewan kurban.
Hal tersebut sudah berdasarkan serangkaian pengecekan kondisi hewan kurban di pasaran dan di sejumlah tempat peternakan yang biasa menjual hewan kurban.
Selain kunjungan rutin, pengecekan juga dilakukan dengan inspeksi mendadak (sidak) dan mengambil sampel secara acak.
Kepala Dintanpan Rembang, Agus Iwan Haswanto mengatakan pihaknya memastikan kondisi kesehatan hewan kurban di wilayah Rembang benar-benar layak dikurbankan. Pasalnya, kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD) di Rembang sudah melandai.
“Kami sudah melakukan pemantauan Pasar Hewan dalam rangka persiapan Idul Adha 2023. Saat ini sedang dilakukan pemantauan kesehatan oleh tim medis untuk memastikan kesehatan hewan ternak,” terang dia.
Selain itu, kata Agus Iwan pihak Dintanpan sudah membentuk tim pemantauan hewan kurban di lapangan.
Saat ini tahapannya adalah pengecekan kesehatan dengan menyasar para pengepul ternak dan pasar hewan.
“Stok hewan kurban selain di pasar hewan juga banyak tersedia di pengepul-pengepul ternak pada 14 kecamatan. Target tahun ini kambing atau domba yang dikurbankan adalah 4.000 ekor, tahun sebelumnya 3.700 ekor. Sedangkan sapi 1.000 ekor, tahun lalu 900 ekor,” paparnya.
Dintanpan memprediksi, puncak transaksi hewan kurban adalah 10 hari menjelang hari raya Idul Adha. Hasil pantauan lapangan, harga hewan kurban saat ini bisa dikatakan masih kategori stabil.
Untuk sapi kurban, harganya adalah masih berkisar sekira Rp. 16 juta. Sedangkan domba kurban harganya masih berkisar Rp. 2,5 juta. Harga tersebut akan naik-turun saat mendekati momen Idul Adha. (Asmui/Msd)