Kementerian Sosial Republik Indonesia, mulai hari Selasa (22/2), salurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tunai kepada 68.000 warga Kabupaten Rembang. Bantuan yang diterima senilai Rp. 600.000 untuk bantuan 3 bulan yaitu bulan Januari, Februari dan bulan Maret.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DinsosPPKB) Kabupaten Rembang, Subhan mengatakan bantuan ini sebagai lanjutan BPNT tahun 2021 yang disalurkan lewat E warung. Namun sekarang bedanya bantuan diwujudkan uang tunai.
“Penyalurannya sekarang tunai, lewat kantor pos. Yang dulu Sembako lewat E-Warung dengan BNI. Sekarang oleh pemerintah pusat, dialihkan ke kantor pos,” Ujarnya.
Subhan menjelaskan syarat pengambilan bantuan membawa surat undangan dari Kantor Pos dan foto kopi Kartu Tanda Penduduk.
Namun bagi penerima yang renta dan difabel, menurut Subhan bantuan langsung diantarkan ke rumah penerima bantuan tanpa surat keterangan kepala desa.
Subhan menuturkan pembagian BPNT Tunai ini, ditargetkan selesai tanggal 5 Maret 2022.
Wakil Bupati Rembang, Mochammad Hanies Cholil Barro’ mengungkapkan dalam pantauannya di hari pertama, ada kesalahan sedikit berupa kekurangan administrasi.
“Maklumlah masih awal, ya mereka masih ada kesalahan sedikit. Ada yang bawa KTP, tidak bawa KK. Bawa KK, tetapi namanya tidak tercantum di KK,” Tuturnya.
Gus Wabup menjelaskan dari hasil acak, ketika ditanya, para penerima lebih memilih bantuan yang diterima berupa uang tunai daripada berupa sembako.
Hal itu dibenarkan oleh penerima BPNT dari Desa Pulo, Kecamatan Rembang, Suparmi yang lebih senang mendapat bantuan uang daripada sembako. Karena bisa digunakan untuk membeli sesuai kebutuhan yang dibutuhkan. Selain itu, tidak pakai sistem gesek seperti bantuan Sembako.(Dari Rembang Masudi melaporkan)