Kemenag Mulai Kebanjiran Surat Rekomendasi Umroh

Foto oleh Haydan As-soendawy dari Pexels

Sejak pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menerima jamaah umroh dari Indonesia dengan persyaratan yang sangat, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rembang mulai kebanjiran permintaan surat rekomendasi untuk berangkat menunaikan ibadah umroh tahun 2022 ini.

Kasi Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Rembang Zuhri mengatakan, permintaan surat rekomendasi mulai berdatangan sejak tanggal 8 Januari 2022. Meski demikian, Kementerian Agama tetap menghimbau kepada jamaah agar menunda untuk sementara keberangkatan ibadah umroh, dengan pertimbangan pandemi.

Selain itu, biaya yang dikeluarkan untuk ibadah umroh tahun ini juga membengkak, karena calon jamaah harus menjalani tes PCR, menjalani karantina, saat akan berangkat ketanah suci, setelah tiba di tanah suci, maupun setelah kembali ke Indonesia.

“Jika di dapati terpapat Covid-19 jamaah harus menjalani isolasi mandiri sesuai dengan ketentuan pemerintah. Ini yang harus di menjadia pertimbangan calon jamaah sebelum berangkat seharusnya,” kata Zuhri.

Lebih lanjut Zuhri menambahkan, untuk proses ibadah haji selama pandemi juga sangat terbatas, mulai area masjidil haram, hingga tempat berkumpul jamaah juga dibatasi oleh pemerintah setempat dengan pertimbangan mencegah gelombang ketiga pandemi Covid-19. (Asmui)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *