REMBANG – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Rembang, AKBP. Suryadi mengajak kepada orang tua untuk bijak memberikan sepeda motor kepada anaknya. Hal itu disampaikannya, kepada wartawan, di halaman Markas Kepolisian setempat, baru-baru ini.
Kapolres mengatakan anak-anak yang belum labil, ketika diberi keleluasaan mengendarai sepeda motor, apabila salah pergaulan akan bisa berbuat negatif.
“Anak-anak kalau sudah diberi motor. Dibebasin motor itu, berkumpul dengan kegiatan-kegiatan anak-anak dewasa dan negatif,” imbuhnya.
Ia menambahkan anak-anak yang belum berusia 17 tahun, belum mempunyai Surat Ijin Mengemudi. Sehingga akan menjadi anak berhadapan dengan hukum.
Selain itu menurut Kapolres anak-anak bisa menjadi calon korban kejahatan bagi calon pelaku yang mempunyai niat untuk melakukan aksi kejahatan.
“Seorang anak-anak tidak cakap menguasai motornya dan sembarangan pemikirannya lain dengan orang dewasa,” ujarnya.
Suryadi mengharapkan kepada masyarakat ketika melewati jalan sepi, agar tetap waspada. Pasalnya, pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya tidak sesuai dengan yang kita prediksi.(Masudi/CBFM)