REMBANG – Menjelang peringatan Hari Jadi ke-282, Kabupaten Rembang, kembali meraih penghargaan kota layak anak (KLA) kategori Nindya. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Bintang Puspayoga kepada Bupati Rembang, Abdul Hafidz, di Hotel Padma Kota Semarang, baru-baru ini.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo mengatakan ada 24 indikator penilaian Kementrian PPPA. Diantaranya klaster 1 tentang hak sipil, kebebasam, klaster 2 yaitu lingkungan, keluarga dan pengasuhan alternatif.
“Kemudian klaster 3 kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster 4 itu pendidikan pemanfaatan waktu luang dan budaya, klaster 5 perlindungan. Dari sekian indikator itu kita sudah memenuhi,” imbuhnya.
Prapto menambahkan Pemkab Rembang terus berupaya meningkatkan kepedulian terhadap anak, hal itu tentunya dapat memberi peluang juga mendapatkan penghargaan KLA tingkat utama. Beberapa aspek yang belum memenuhi untuk KLA tingkat utama di kota garam yaitu sarana prasana seperti ruang bermain dan terbuka hijau untuk anak-anak dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Untuk Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak kita baru berproses ke sana. Perkiraan bulan depan ada asistensi dari provinsi tentang itu.” ujarnya.
Perolehan penghargaan itu menurut Prapto bukan hanya karena peran Dinsos PPKB saja, namun hasil kerjasama dan komitmen dengan berbagai pihak terkait menurutnya menjadi kunci Rembang terus mendapatkan penghargaan KLA.
Penghargaan KLA terbagi menjadi 4 tingkatan dimulai dari tingkat Pratama, Madya, Nindya dan Utama. Kabupaten Rembang pada tahun ini, menjadi salah satu dari 66 kabupaten / kota yang meraih predikat tersebut.
Sebelumnya Rembang meraih lagi penghargaan KLA kategori Nindya dari tahun 2019, 2021, 2022 dan 2023 ini. Sedangkan penghargaan KLA tingkat madya masing- masing pada tahun 2012, 2013, 2015, 2017 dan 2018.(Masudi/CBFM)