Kepala Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan, Aang Maskur Rukani, angkat bicara terkait kasus penipuan dengan modus penarikan uang gaib yang menimpa 2 warga Kecamatan Pamotan sebagai korban, belum lama ini. Apalagi lokasi kejadian penipuan itu berada tak jauh dari Balai Desa Pamotan.
Aang, Senin (11/12) mengaku cukup kenal dengan kedua korban yang menanggung kerugian dengan total Rp. 405 juta. Korban Abdul Chak merupakan salah satu calon kepala desa dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) beberapa waktu lalu. Sedangkan korban satunya, Witono merupakan pemilik rumah yang menjadi lokasi sasaran para pelaku penipuan untuk melakukan ritual penarikan gaib.
“Itu awalnya rumahnya mantan anggota dewan dibeli sama Pak Witono. Setahu saya rumah itu kosong, sering kali Pak Witono itu menyalakan lampu saat malam hari dan pagi mematikan lampu,” terangnya.
Dirinya mengungkapkan, isu tentang penarikan uang gaib sebelumnya pernah mencuat menjelang Pilkades pada Oktober lalu. Dimana dalam aksi penipuan dengan modus penarikan uang gaib itu korbannya merupakan salah satu calon kepala desa dengan kerugian Rp. 150 juta.
“Karena korbannya warga Desa Bangunrejo yang merupakan salah satu calon kepala desa, Pak Dul Chak itu sempat membuat ceritanya. Jadi semuanya terbongkar itu dari Pak Dul Chak itu, karena duit yang saat itu dicagerkan ternyata hilang,” bebernya.
Dirinya menambahkan, terungkapnya kasus penipuan dengan total kerugian ratusan juta itu menjadi kasus terbesar kedua yang terjadi di Desa Pamotan selama ia menjabat. Setelah sebelumnya ada penangkapan seorang pria yang diduga terlibat jaringan teroris di Desa Pamotan.
Untuk itu dirinya meminta khususnya di tingkat RT/RW lebih memberi perhatian kepada pendatang yang hendak menetap atau tinggal sementara. Utamanya pada kejelasan identitas dan kepentingan pendatang tersebut.(Dari Pamotan Rendy Teguh Wibowo melaporkan)