REMBANG – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rembang mendapatkan tambahan kuota jamaah haji sekitar 42 orang. Kabar baik tersebut diterima Kemenag, belum lama ini.
Kepala Kemenag Kabupaten Rembang, Muhammad Kafit mengatakan by name 42 kursi tambahan tersebut, sudah ditentukan oleh Kemenag Republik Indonesia.
Sehingga pihaknya sudah memanggil nama-nama yang masuk dalam kuota jamaah haji tambahan untuk wilayah Kabupaten Rembang untuk melakukan sosialisasi terkait tambahan jamaah haji tersebut.
“Kita dapat tambahan 42 kursi lagi mas, langsung kita sosialisasikan kepada yang bersangkutan,” bebernya.
Dari ke-42 nama yang dipanggil oleh Kementerian Agama Kabupaten Rembang sebagian besar belum menyatakan kesiapan untuk berangkat. Hal tersebut menurut Kafit berkaitan dengan pelunasan biaya ibadah haji, dan persiapan manasik haji.
“Yang sudah menyatakan siapa paling sekitar 10 atau 12 orang saja mas. Saya paham karena kaitannya dengan biaya pelunasan, mereka juga belum mengikuti manasik,” tambahnya.
Jumlah Jamaah Haji Kabupaten Rembang yang dipastikan berangkat ialah 814 orang jamaah. Mereka tergabung dalam 3 kloter. Yakni kloter 90, 91, dan 92.
Untuk jumlah pelunasan biaya ibadah haji yang harus dilunasi oleh jamaah rata-rata sekitar Rp. 25 juta. Jika diglobal biaya ibadah haji untuk Kabupaten Rembang sekitar Rp. 50 jutaan. (Asmui/Msd)