Jelang Ramadan, Satpol PP Gencarkan Razia

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rembang terus memantau sejumlah tempat hiburan malam yang saat ini sudah beraktivitas kembali, seperti yang dilakukan pada Kamis malam (13/01/2022).

Suasana di salah satu tempat hiburan malam di Rembang

Menurut Kepala Satpol PP Rembang, Sulistyanto, meskipun saat ini semua tempat hiburan malam di Rembang sudah beraktivitas, namun mereka harus tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Untuk mengantisipasi terjadi pelanggaran protokol kesehatan, Satpol PP Rembang bakal menindak oknum pengelola hiburan malam yang masih membandel dengan tindakan tegas.

Selain itu kegiatan ini menurutnya sebagai upaya menekan penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadan sebentar lagi.

Diperkirakan bulan suci Ramadan tahun ini akan jatuh pada awal bulan April 2022.

“Satpol ini kita kerahkan lagi, menjelang puasa jadi penyakir masyarakat mulai berkurang, nanti bulan Ramadan ada beberapa kegiatan yang dibatasi. Untuk mencapai kesana mulai sekarang banyak kegiatan yang kita himbau,” kata Sulis.

Yang menjadi sasaran razia kali ini Satpol PP bersama TNI Polri mendatangi tempat – tempat hiburan berfasilitas karaoke.

Hal itu untuk memastikan mereka beroperasi sesuai jam yang telah ditentukan, mengingat Rembang masih berstatus PPKM Level 2.

Selain itu para pekerja tempat hiburan semuanya harus berpakaian sopan, yakni memakai celana panjang dan pakaian atasan yang sopan. (Asmui)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *