REMBANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang mencatat jalur hijau di sepanjang jalan Kartini dan Pemuda sering rusak akibat Pedagang Kaki Lima (PKL) musiman.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pencemaran dan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Taufiq Darmawan.
Menurutnya PKL yang berada di jalur hijau kedua jalur tersebut rata-rata warga luar Rembang yang berjualan musiman.
Ketika ada pembeli yang datang pasti ada yang menginjak tanaman hijau, secara tidak sadar. Karena pedagang tersebut menggelar lapak dagangannya berpepetan dengan jalur hijau.
Taufiq menyebut, ada 39 pelaku usaha yang menempati badan jalan dan jalur hijau. Angka tersebut berdasarkan data petugas DLH yang mencatat pada 3 bulan yang lalu.
“Ini kami mencatat ada 39 pelaku usaha yang menjalankan usahanya di kawasan jalur hijau yang seharusnya bersih dari aktifitas jual beli. Karena keberadaan mereka selama ini berpotensi merusak jalur hijau kita ,” jelasnya.
Sebagaimana arahan pimpinan, Taufiq mengaku sudah merangkul Satpol PP, Dindagkop UKM untuk bersama – sama melakukan sterilisasi kawasan jalur hijau agar tetap terjaga.
“Jadi sebisa mungkin kita akan melakukan pengarahan terhadap para pedagang agar mau paham ini,” pungkas.(Asmui)