REMBANG – Pemerintah Kabupaten Rembang terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam melakukan pelayanan. Utamanya pelayanan dibidang kesehatan bagi masyarakat setempat. Salah satu langkah atau upaya yang dilakukan ialah memadukan dua program dari dua dinas.
Perpaduan dua program itu ialah forum kesehatan desa (FKD) dibawah naungan dinas kesehatan (Dinkes) dan rumah desa sehat (RDS) yang merupakan program besutan dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (Dinpermades).
Jika disinergikan dua program ini sangat bermanfaat. Yakni forum kesehatan desa dalam rumah desa sehat. Dua program ini tentunya sama-sama disiapkan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di tingkat desa.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Dini Nuraida mengatakan, program FKD tersebut program lama yang dikenal dengan sebutan Desa Siaga Aktif. Kemudian program desa siaga aktif diperbarui lagi menjadi sebuah program baru yang terstruktur dan sama rata se Kabupaten Rembang sama.
“Jadi sudah disampaikan (FKD) ada forum kesehatan desa, sedangkan (RDS) adalah rumah desa sehat. Seluruh desa di Rembang memiliki struktur yang sama dibidang pelayanan kesehatan. Sebenarnya untuk FKD sudah ada dikenal dengan desa siaga aktif. Tapi ada yang berjalan, ada yang tidak, ada yang berjalan tidak maksimal,” jelasnya.
Para ketua FKD sendiri menurut Dini sudah dilantik serentak pada tanggal 3 Februari 2022 lalu. Dua program tersebut termasuk yang diunggulkan oleh pemerintah Kota Garam. Karena, didalam struktur organisasi sudah mengatur organisasi dan upaya kesehatan.
“Maka kami di Dinas Kesehatan memiliki tujuan agar struktur organisasi punya program kerja yang sama. Dan sudah dimulai bulan Februari 2022 dilaksanakan pelantikan ketua FKD serentak se Kabupaten Rembang. Di dalam struktur organisasi dan seluruh upaya kesehatan yang dibutuhkan di desa sudah kita atur. bebernya.
Dini menyebut, ada empat bagian didalam struktur FKD dalam RDS yaitu bagaimana program gotong royong, dan bagaimana pembiayaan. Jadi nanti ada ada tim yang mengawal upaya kesehatan. Yang pertama ketua kader KPM, yang kedua ketua kader Posyandu remaja, ketua kader telponi, ketua pos bindu Lansia. (Asmui)