REMBANG – Setelah gagal terealisasi di tahun 2022, pembangunan jalan lingkar tampaknya tidak akan terjadi di tahun 2024. Sebab sejauh ini belum ada pembahasan ulang terkait jalan yang rencananya dikhususkan untuk menghindarkan kendaraan besar melintas di Kota Pusaka Lasem itu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin menyampaikan mandeknya pembahasan jalan lingkar dikarenakan tingginya kebutuhan anggaran yang harus dipenuhi untuk pembebasan lahan. Melihat kondisi keuangan daerah yang saat ini melemah, hal itu dirasa tidak memungkinkan.
Belum lagi komitmen dari pemerintah pusat yang bakal mendanai pengerjaan jalan lingkar jika lahan sudah tersedia juga belum ada kepastian. Menurutnya perlu ada komitmen baru agar pembangunan tersebut bisa terlaksana.
“Penganggaran dari kita itu kan pengadaan tanahnya, kemudian belanja barangnya itu yang akan diberikan oleh pusat. Sehingga nanti kita perlu komitmen baru, karena kemarin tidak terlaksana,” terangnya.
Keberadaan jalan lingkar, lanjut Fahrudin, memang sangat dibutuhkan utamanya untuk mengatasi lalu lintas kendaraan di kawasan kota pusaka Lasem. Yang awalnya jalan lingkar direncanakan mulai dari wilayah Kaliori sampai dengan Lasem, kemudian berubah menjadi jalan KUA Lasem ke arah taman Dasun menuju ke daerah kiringan.
Meski panjang lintasan jalan lingkar sudah dipangkas, kebutuhan anggaran ternyata masih cukup tinggi. Perubahan jalur jalan lingkar itu, kata Fahrudin, juga sudah dikomunikasikan dengan pemerintah pusat.
“Kita sudah ada permintaan, tapi ya itu. Pemerintah daerah itu harus menyediakan lahan dulu, kapan akan diberikan ini yang belum ada kepastian. Kalau kita uang lebih tidak masalah, tapi kalau uang terbatas kan istilahnya harus kita pastikan dulu. Karena ini masuk prioritas juga dalam Perpres,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemkab Rembang sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp 100 miliar yang bersumber dari pinjaman daerah untuk pembebasan lahan. Namun dalam perjalanannya gagal terealisasi karena adanya perubahan regulasi terkait ketentuan luasan jalan lingkar dari pemerintah pusat.
Daerah merencanakan luasan sekitar 20 meter. Ternyata dari pemerintah pusat menghendaki 40 meter. Dengan luasan jalan lingkar yang bertambah, tentu penganggaran untuk pembebasan lahan juga dipastikan membengkak. Sebab itulah, pembebasan lahan Jalan Lingkar gagal terealisasi pada 2022.(Rendy/Msd/CBFM)