Jadwal Pelaksanaan Tes Seleksi PPPK Masih Menunggu BKN

REMBANG – Ribuan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rembang, menanti-nanti jadwal pelaksanaan tes seleksi. Sebab berdasarkan tahapan tes PPPK yang tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi diumumkan pada 5 hingga 8 November 2023.

Kepala Bidang pengadaan, pemberhentian dan informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Sholikin menyampaikan, hingga Selasa (7/11), BKD Rembang, belum mendapat informasi dari pusat mengenai jadwal, waktu dan tempat pelaksanaan tes.

Pihaknya meminta kepada para peserta untuk menunggu sampai hari terakhir pada Rabu (8/11) sesuai penjadwalan yang ditetapkan dalam Surat Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Pihaknya menyebutkan ada 1453 peserta yang bakal ikut tes di UNS Surakarta.

“Tapi sampai hari ini tanggal 7 belum, kita masih menunggu. Tapi kita sudah menyiapkan peserta yang ikut ke Solo sudah kita siapkan nanti begitu jadwal dari BKN muncul langsung kita bagi,” terangnya.

Ketika jadwal, waktu dan tempat pelaksanaan tes sudah dirilis oleh BKN, tidak serta merta peserta dari Rembang langsung mengikuti tes seleksi pada tanggal 10 November sesuai tahapan pada surat edaran. Namun masih harus menunggu jadwal pelaksanaan tes resmi dari BKN.

“Kalau sesuai draf itu kan jadwal secara umum, mulainya tanggal 10-4 Desember. Nanti Rembang dapatnya yang tanggal berapa, kita masih menunggu dari BKN,” ucapnya.

Pihaknya menyebutkan, sedikitnya ada 10 Kabupaten/Kota yang juga melaksanakan tes seleksi PPPK di UNS Surakarta. Sehingga harus menunggu informasi jadwal pelaksanaan tes seleksi PPPK untuk Kabupaten Rembang dari BKN.

Namun secara pasti ia mengatakan dalam 1 hari ada 3 sesi pelaksanaan tes PPPK. Dari Senin sampai Minggu, khusus untuk hari Jumat hanya dilakukan tes seleksi sebanyak 2 sesi.(Dari Rembang Rendy/Msd/CBFM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *