Ini Pekerjaan OPD Baru yang Membela Nasib Tenaga Kerja

Di Kabupaten Rembang belakangan ini muncul beberapa OPD baru seiring dengan penyederhanaan birokrasi yang digagas secara berjenjang oleh pemerintah pusat yang ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah.
Salah satunya ialah OPD yang diberi nama Dinas Perindusterian dan Tenaga Kerja. Dulunya perindusterian jadi satu dengan Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM, sedangkan tenaga kerja menyatu dengan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerjas (DPMPTSP Naker)
Namun tahun ini perindusterian dan tenaga kerja menjadi sebuah OPD mandiri yang memiliki kewenangan yang tidak jauh dari namanya. Yaitu Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.
Kepala Bidang Perindustrian dan Tenaga Kerja Teguh Maryadi mengatakan, salah satu tugas pokok dinasnya ialah membela hak-hak para pekerja yang terabaikan. Misalnya, upah yang tidak terbayarkan, tidak sesuai UMK atau kesepakatan, atau hak-hak pekerja yang tidak diberikan.
Meski OPD baru, namun sudah menerima satu aduan tentang adanya sebuah perusahaan yang bersi tegang dengan salah seorang pekerjanya. Namun aduan tersebut dinilai belum lengkap karena tidak mencantumkan secara jelas nama perusahaannya.
“Kami menyelesaikan permasalahan antara pekerja dengan perusahaan, memediasilah. Tapi jangka pendek dalam waktu dekat ini kita akan memantau upah para pekerja yang ada di Rembang,” jalasnya.
Isnert teguh
Lokasi dinas ini berada di Jalan Pemuda, menjadi satu kompleks dengan kantor DPMPTS, atau depan kantor Dinduk Capil Rembang. di Kantor dinas ini terdapat 4 Kepala Bidang, dan 8 Kasi. Namun untuk sementara kepala dinasnya masih kosong. (Asmui)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *