REMBANG – Pemerintah Kabupaten Rembang, baru-baru ini, telag mengirimkan data usulan calon penerima bantuan set top box (STB), kepada Pemerintah pusat. Dimana sasaran penerima STB ialah rumah tangga miskin (RTM) yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Salah satu contohnya jika satu rumah terdapat tiga kepala keluarga atau lebih selama masuk dalam satu DTKS maka dia berhak mendapatkan bantuan tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Rembang, Prapto Raharjo mengatakan, Syarat lain penerima bantuan STB ialah, calon penerima tidak memiliki TV Parabola, TV Kabel, atau TV yang menggunakan jaringan internet. Selain itu, warga yang sudah memiliki TV layar datar tidak akan mendapatkan jatah bantuan tersebut.
“Belum memiliki para bola, TV kabel atau TV internet, TV masih tabung masih menggunakan TV analog maka dapat diusulkan untuk menerima bantuan STB ini,” Tambahnya.
Mantan Camat Kragan itu menerangkan pihaknya telah mengusulkan sekitar 160 ribuan KK kemudian setelah diverifikasi data tersebut berubah menjadi 10 ribu KK.
“Kita baru mengirimkan data kepada Kementerian dalam negeri, setelah kemarin diverifikasi, semoga data itu tersebut bisa diupdate. Dari 160 ribu KK, kemudian diverifikasi menjadi sekitar 10 ribuan hampir mendekati 11 ribu. Itu rumah tangga miskin (RTM). Yang dimaksud rumah tangga miskin kalau dalam satu rumah ada tiga KK atau dua KK kemudian memenuhi syarat maka mereka akan mendapatkannya,” kata Prapto.
Prapto berharap data tersebut dapat diupdate kembali sehingga jumlah penerima perangkat TV digital dapat bertambah. Dengan harapan mendekati 11 ribu penerima bantuan STB.(Asmui)