REMBANG – Pemerintah Kabupaten Rembang terus berkomitmen menuntaskan rumah tidak layak huni (RTLH) yang jumlahnya sekitar 6000an unit.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Rembang saat pelaksanaan Muayawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab) di Pendapa Kompleks Museum Kartini Rembang, Kamis kemarin.
Kata Bupati Rembang, Abdul Hafidz jumlah RTLH yang ada di wilayahnya sekitar 6000an. Jika ini dibebankan kepada pemerintah Kabupaten, menurutnya sangat berat.
Untuk menangani permasalahan tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat. Agar permasalahan RTLH ada campur tangan bersama.
“Kalau rumah tidak layak huni yang jumlahnya 6.000 ini maka butuh kerjasama dengan sejumlah pihak diperlukan intervensi APBN maupun APBD Provinsi. Kalau itu kita suport 1 ribu saja, butuh uang lumayan dan ini cukup berat bagi daerah untuk menyelesaikan. Nanti akan kita bicarakan khusus yang menyangkut sumber APBN, APBD Provinsi bahkan sampai desa,” kata Bupati.
Dalam Musrenbangkab RKPD tersebut pemerintah membahas secara khusus tentang pengentasan RTLH. Karena target pengentasan RTLH merupakan target dari Presiden Republik Indonesia harus rampung pada 2024 mendatang.
Untuk itu Bupati akan melakukan pembahasan khusus dengan kepala desa terkait penanganan RTLH. Dengan tujuan berapa rumah yang akan ditangani dengan menggunakan APBN, APBD Provinsi, maupun dana desa.
“Oleh karena itu akan kita bahas khusus, baik yang menyangkut sumber APBN, APBD Provinsi, bahkan sampai desa,” tambahnya.
Setiap tahun Pemerintah Kabupaten Rembang terus mengalokasikan anggaran untuk RTLH. Baik itu bersumber dari APBN, APBD Provinsi, maupun anggaran yang bersumber dari desa. (Asmui/Msd)