Seluruh partai politik pemegang kursi legislatif di Rembang mengajukan hibah bantuan politik (banpol). Mereka sudah menyerahkan laporan pertanggung jawaban (LPJ) Banpol belum lama ini.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melalui Sub Koordinator Ormas Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas Muh Luthfi Hakim menyampaikan, kemarin pihaknya sudah melaksanakan penanda tanganan berita acara bersama para pengurus parpol.
Tahun 2021, kata Luthfi, ada 10 parpol yang telah mencairkan dana hibah banpol. Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya ada sembilan partai.
Penggunaan anggaran 60 persen digunakan untuk pendidikan politik. Sementara sisanya diperuntukkan untuk kebutuhan perkantoran.
“Sudah terserap semua. Kami sudah mengirim laporan kepada BPK. Kami masih menunggu BPK memeriksa LPJ masing-masing partai,” imbuhnya.
Bantuan parpol itu diberikan berdasarkan total suara yang diperoleh dari masing-masing parpol. Kemudian dikalikan Rp 2.873 setiap suaranya. Sehingga total hibah yang diberikan kepada 10 parpol sekitar Rp 1,1 Miliar.
“Perhitungannya itu Rp 2.873 dikalikan jumlah suara masing-masing parpol,” ucapnya.
Sementara, untuk tahun 2022 nanti, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPK. Setelah itu dari Bakesbangpol langsung memproses lanjutan untuk kegiatan pengajuan bantuan keuangan parpol.
Luthfi menambahkan, perhitungan bantuan nanti akan sama sebagaimana yang dilaksanakan pada 2021. (Rendi)