REMBANG – Perwakilan guru swasta non sertifikasi dan non aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Rembang menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Mereka merupakan guru sekolah swasta yang tergabung dalam wadah Forum Komunikasi Guru Swasta Rembang (FKGSR). Kedatangan rombongan untuk bertemu para wakil rakyat untuk mengadukan kesenjangan kesejahteraan yang mereka terima perbulan masih kalah jauh dengan guru yang menerima sertifikasi maupun guru yang sudah menyandang status PNS.
Kedatangan perwakilan FKGSR itu dalam rangka menuntut agar guru swasta non PNS dan non sertifikasi dapat menerima dana kesejahteraan (Ban Kesra). Untuk meningkatkan kesejahteraan para guru seperjuangannya.
Ketua FKGSR Rembang Elisabeth Dwi Heny menyebut tugas dan beban guru swasta yang belum sertifikasi dan PNS, baik secara tanggung jawab, serta tugas mengajar yang diberikan sama.
Kepala Sekolah Menengah Pertama Slamet Riyadi Rembang itu menyebut perjuangan untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah sudah ia tempuh sejak tahun 2014 lalu. Kemudian berlanjut sampai dengan tahun 2017 secara organisasi dan berlanjut sampai sekarang.
“Kami mengajukan supaya Bankesra supaya segera direalisasikan karena beberapa tahun yang lalu kami sudah mengajukan tidak ada hasilnya. Kami sudah mengajukan sejak 2014 tapi sampai saat ini, selalu belum cair. Kami yakin suatu saat pasti cair. Kami sudah sampaikan ini kepada wakil kami dan juga pemerintah,” jelas.
Sementara itu Ketua komisi 4 DPRD Rembang yang membidangi pendidikan, Ilyas setelah audiensi rampung mengaku akan mengawal Dana Kesra untuk para guru non PNS dan non sertifikasi.
Untuk kepastian berapa nominal anggaran yang diajukan Ilyas menyebut masih menunggu pengesahan APBD yang akan dibahas pada tanggal 30 Desember 2023 mendatang.
“Tentu kami akan mengawal anggaran yang sudah direncanakan. Ini sudah sudah masuk KUA PPAS. Kami akan kompak mengawal itu. Karena ini menjadi prioritas,” tambahnya.
Agar anggaran tersebut jelas, pihak DPRD Kabupaten Rembang meminta kepada dinas terkait untuk segera melakukan pendataan jumlah pasti guru yang masuk dalam dua kategori tersebut. Penghitungan untuk menentukan berapa jumlah anggaran yang harus dialokasikan untuk kesejahteraan para guru non sertifikasi dan non PNS.(Dari Rembang Asmui melaporkan)