REMBANG – Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur ditunjuk menjadi lokasi Seretariat Badan Kerja sama Antar Daerah (BKAD) Pemerintah Kabupaten Gresik, Jombang, Blora, Tuban, Rembang, Bojonegoro, Mojokerto, Mojokerto kota, Ngawi, Lamongan dan Kabupaten Nganjuk (Grebang Ratubangnegoro Kertowilangan). 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) pemerintahan dan pembangunan Bojonegoro, Agung Subagyo, dalam Rapat Finalisasi pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber) BKAD, di Aula Lantai 4 Kantor Bupati Rembang, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (24/5).

Kepala Bakorwil Bojonegoro mengatakan sambil menunggu kesiapan pembuatan Sekber di Kabupaten Gresik, maka untuk sementara Sekber antar pemkab di perbatasan Jawa Timur (Jatim) dan Jawa Tengah (Jatim) itu, berada di Bakorwil Bojonegoro.

“Yang penting sekber minimal ada papan tulisan yang menyatakan Sekber Grebang Ratubangnegoro Kertowilangan. Senyampang itu belum siap. Sambil menunggu 2024, maka Sekber shadow (bayangan,Red) ada di Bakorwil Bojonegoro,” imbuhnya.

Agung mengungkapkan keberadaan kerja sama Blora, Tuban, Rembang dan Bojonegoro (Ratubangnegoro) nantinya bisa diteruskan dan menjadi bagian dari irisan Grebang Ratubangnegoro Kertowilangan. Pasalnya, di Ratubangnegoro sendiri sudah ada 18 Perjanjian Kerja Sama (PKS). 

Sementara itu Bakorwil Bojonegoro berupaya mengangkat entitas sosiologis masyarakat pesisir pantai utara (Pantura). Pasalnya, Bakorwil Pamekasan mengangkat dan mengampu budaya dan masyarakat Madura, Bakorwil Jember mengangkat interaksi masyarakat tipologi tapal kuda, Bakowil Malang serta Bakorwil Madiun mengangkat interaksi masyarakat sosiologis tipologi Mataram.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Rembang, Agus Salim saat membacakan sambutan Bupati Rembang, Abdul Hafidz sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Penyelenggara Rapat Finalisasi Pembentukan Sekber BKAD Grebang Ratubangnegoro Kertowilangan, atas prakarsa menyelenggarakan kegiatan yang bertujuan untuk saling memotivasi secara aktif di tiap Kabupaten dan wilayah Ratubangnegoro Kertowilangan guna mewujudkan aksi nyata dalam pengembangan wilayah di Kabupaten masing-masing.

“Pembentukan kerjasama daerah bertujuan untuk mensinergikan program-program pembangunan yang dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya. Kerjasama antar pemerintah daerah saat ini perlu diperhatikan. Hal ini, mengingat perannya dalam menentukan ketahanan negara” tambahnya.

Asisten 1 Setda Rembang itu menerangkan setiap daerah memiliki batas wilayah administratif yang ditentukan secara formal melalui peraturan perundangan, akan tetapi dalam kenyataan berbagai masalah dan kepentingan sering muncul sebagai akibat dari hubungan fungsional di bidang sosial ekonomi yang melewati batas-batas wilayah administratif tersebut.

Alasan utama diperlukan kerjasama antara pemerintah daerah nenurut Agus Salim agar berbagai masalah lintas wilayah administratif dapat diselesaikan bersama dan sebaliknya agar banyak potensi yang dimiliki daerah dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama.

Pasalnya, daerah dapat mengadakan kerja sama dengan daerah lain atau pihak ketiga. kerja sama yang dimaksud, didasari pertimbangan efisiensi dan efektifitas pelayanan serta saling menguntungkan. Tak hanya itu, keberadaan kerjasama harus saling memperkuat pihak-pihak yang terlibat. Harus ada keterikatan masing-masing pihak terhadap perjanjian yang telah disepakati harus tertib dalam pelaksanaan kerjasama sebagaimana telah diputuskan.

Karena kerjasama tidak boleh bersifat politis dan bernuansa Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Kerjasama harus dibangun diatas rasa saling percaya, saling menghargai, saling memahami dan manfaat yang dapat diambil kedua belah pihak. Sehingga tercapai peningkatan kesejahteraan masyarakat, efisiensi dan efektifitas pelayanan publik, serta percepatan pembangunan daerah di wilayah Ratubangnegoro Kertowilangan dan sekitarnya.(Masudi/CBFM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Menuju perijinan berbasis desa, DPMPTSP lakukan sosialisasi

REMBANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten…

Dinarpus usulkan pengadaan gedung layanan perpustakaan baru

REMBANG – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Rembang, berencana mengusulkan pengadaan…

Pemusnahan arsip dokumen OPD harus dapat rekomendasi ANRI

REMBANG – Pemusnahan arsip dokumen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Rembang,…