Arena sabung ayam yang berlokasi di Desa Jolotundo, Kecamatan Lasem, digrebek Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Rembang, belum lama ini. Dari hasil grebekan itu, sedikitnya 21 kendaraan bermotor dan arena sabung ayam diamankan ke Polres Rembang.
KBO Satreskrim Polres Rembang, IPTU Dwi Agus Istiyono mengatakan penggrebekaan lokasi sabung ayam tersebut bermula dari informasi masyarakat. Namun sangat disayangkan, pada saat penggrebekan hendak dilakukan, informasi tersebut sudah bocor.
Alhasil, para penjudi sabung ayam berhasil kabur terlebih dahulu. Pihak kepolisian hanya berhasil mengamankan 21 kendaraan bermotor yang ada di lokasi sabung ayam beserta alat yang digunakan sebagai arena sabung ayam.
“Polres Rembang langsung ke sana mendatangi TKP. Sampai sana ternyata informasi sudah bocor duluan dan Polres Rembang mengamankan kendaraan yang ada di TKP dan tempat sabung ayam,” bebernya.
Kendati demikian, para pelaku judi sabung ayam yang berhasil lolos tetap akan dikejar oleh Polres Rembang. Saat ini para pelaku masih dalam proses penyelidikan.(Dari Lasem Rendy melaporkan)