Satreskrim Polres Rembang berhasil membekuk seorang pelaku pengedar uang palsu yang beraksi di wilayah Kabupaten Rembang. Aksi pelaku terbongkar saat warga memergoki pelaku yang hendak membelanjakan uang palsu tersebut di salah satu toko milik warga di Kecamatan Sulang.

Di hadapan awak media, tersangka MA mengaku uang palsu dibelanjakan untuk membeli makanan atau barang dengan nilai lebih kecil. Dengan harapan dirinya mendapat kembalian uang asli dengan jumlah yang banyak.

Dikatakannya uang palsu itu telah digunakannya untuk belanja di beberapa daerah sejak bulan Mei 2022 lalu. Seperti di Pasar Sulang, Pasar Sumber dan warung-warung di sepanjang jalan Sulang sampai wilayah Kecamatan Jaken Kabupaten Pati.

“yang sudah saya edarkan jumlahnya Rp. 8 juta. Belinya di media sosial ada yang banding 2 ada yang banding 3. Saya belikan rokok agar dapat kembalian uang yang asli,” ucapnya.

Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan, semula pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi peredaran uang palsu di wilayah Desa Sendangmulyo, Kecamatan Bulu.

Setelah melakukan penyelidikan, ditemukan hasil yang mengarah pada dugaan keterlibatan seorang pria berinisial MA warga Desa Warugunung, Kecamatan Bulu.

“Usai diamankan, tersangka mengaku membeli uang palsu melalui jalur online Facebook. Tarifnya pada kisaran sepertiga atau seperempat, dari nilai uang rupiah asli. Misal uang palsu senilai Rp 1.200.000, dibeli oleh tersangka antara Rp. 300 sampai 400 Ribu. Total uang palsu yang sudah diedarkan sekira Rp. 8 Jutaan,” tambahnya.

Polres Rembang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 lembar uang palsu pecahan Rp. 100 Ribu, 2 lembar uang palsu pecahan Rp. 50 Ribu, 1 unit sepeda motor dan 12 buah rokok yang dibeli menggunakan uang palsu.

“Atas perbuatannya, pelaku terjerat pasal 36 JO pasal 26 UU No 7 Tahun 2011 tentang mata uang dan pasal 245 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.(Dari Rembang Rendy melaporkan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Gus Wabup : Rembang Jadi Etalase NU

Wakil Bupati Rembang H M Hanies Cholil Barro’ (Gus Hanies) meminta kader…

Wabup Minta Sekretariat DPRD Optimalkan Publikasi Kerja Anggota Dewan

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang mempunyai tugas besar untuk mengatasi…

Drupoh, Tradisi Unik Saat Panen Duku Woro

Desa Woro Kecamatan Kragan terkenal dengan buah dukunya atau masyarakat biasa menyebutnya…

Gus Hanies: Bangunan Gedung Harus Ramah Difabel

Pemerintah Kabupaten Rembang berupaya membuat akses ramah difabel saat membangun gedung. Hal…