REMBANG – Dua orang Kepala desa hasil pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) 2022, dilantik oleh Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan di Pendapa kompleks Museum RA. Kartini Rembang, Jum’at pagi (28/10).
Dua orang kades antar waktu yang dilantik, yakni Moh Shodiqin menjabat Kepala Desa Gegersimo, Kecamatan Pamotan dan Suprayitno menjabat Kepala Desa Tahunan, Kecamatan Sale.
Bupati dalam kesempatan tersebut mengatakan sebagai figur panutan dan teladan, para kepala desa dituntut fokus bekerja dengan baik. Hal itu ditunjukkan dengan kemampuan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang baik.
Tiga tugas pokok tersebut yang harus diemban oleh masyarakat, apalagi desa menjadi tungkuan bangsa dan negara.
“Semuanya sudah mampu menyelenggarakan pesta demokrasi dengan aman. Untuk kepala desa antar waktu, tugas pokoknya sama dengan kepala desa yang lain. Hanya waktu saja yang membedakan. Anda memiliki tugas yang sangat berat sekali karena desa menjadi tungkuan bangsa dan negara,” kata Bupati.
Bupati meminta kepala desa antar waktu segera menyesuaikan tugas pokok dan perundang-undangan yang berlaku agar tidak ketinggalan informasi.
Kades PAW akan melanjutkan sisa kepemimpinan yang sebelumnya. Masing-masing masih menyisakan masa pemerintahan 3 tahun kedepan. (Asmui/Msd)