Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Bupati Rembang terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021. Namun ada sejumlah catatan dari LPj Bupati Rembang terkait APBD tahun 2021 itu.

Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Nur Purnomo dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kamis (30/6) siang menyampaikan sebelum menerima LPj Bupati Rembang terkait APBD tahun 2021, semua anggota dewan terlebih dahulu menggelar rapat dengan semua Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Setelah rapat, DPRD mengapresiasi Pemkab Rembang terkait realisasi pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021.

PAD tahun anggaran 2021 dikatakannya cukup bagus. Dengan realisasinya mencapai 114,33 persen dan ke depan harus bisa ditingkatkan lagi.

Dia menambahkan dari sisi belanja daerah, Pemkab bisa merealisasikan hingga 96,28 persen. Namun belanja tersebut belum berdampak pada outcome dan impact di masyarakat. Hal itu bisa dilihat pada perolehan Dana Insentif Daerah (DID) hanya memperoleh sebesar Rp. 8,58 miliar.

Dia juga mengatakan DPRD memberi catatan pada pelayanan dasar publik. Dimana, Pemkab Rembang memperoleh angka partisipasi murni kinerja sebesar 85. Karena kinerja itu, Rembang memperoleh DID sebesar Rp 3,2 miliar. Sedangkan Peta Mutu Pendidikan yang mendapat nilai kinerja 95, memperoleh DID sebesar Rp 3,38 miliar.

Selanjutnya dalam pelayanan pemerintahan daerah, Pemkab mendapat nilai 95 dan memperoleh DID sebesar Rp 1,99 miliar. itu menunjukkan bahwa fungsi perencanaan dan penganggaran belum berjalan dengan maksimal.

“Kedepan anggaran belanja di dorong untuk dapat memenuhi kriteria DID yang tinggi. Sehingga outcome dan impact bisa dirasakan oleh masyarakat,” kata dia.

Nur Purnomo mengatakan DPRD juga merekomendasikan Pemkab Rembang membentuk Tim Pendampingan untuk mengawal DID dan mendatangkan pihak Kementerian terkait untuk melakukan sosialisasi dengan semua OPD di Kabupaten Rembang.

Upaya itu untuk pengisian capaian indikator DID. Sehingga DID Kabupaten Rembang bisa meningkat.

Selain itu, Pemkab Rembang diharapkan segera mencukupi kebutuhan sarana dan prasarana pendukung di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Sehingga pelayanan kepada masyarakat terkait data kependudukan berjalan lancar.

Menanggapi hal itu, Bupati Rembang, H Abdul Hafidz di Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ridwan SH MH itu menyampaikan apresiasi atas pembahasan LPJ Bupati terkait APBD tahun 2021. Dia mengatakan Pemkab Rembang terus berusaha untuk meningkatkan layanan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD.

“Saya sangat setuju atas keputusan banggar dan fraksi-fraksi dengan berbagai rekomendasi. Insya allah apa yang direkomendasikan akan kami tindak lanjuti dengan rekan-rekan yang ada di sekretariat daerah,” pungkasnya.(Dari Rembang Rendy melaporkan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Gus Wabup : Rembang Jadi Etalase NU

Wakil Bupati Rembang H M Hanies Cholil Barro’ (Gus Hanies) meminta kader…

Wabup Minta Sekretariat DPRD Optimalkan Publikasi Kerja Anggota Dewan

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang mempunyai tugas besar untuk mengatasi…

Drupoh, Tradisi Unik Saat Panen Duku Woro

Desa Woro Kecamatan Kragan terkenal dengan buah dukunya atau masyarakat biasa menyebutnya…

Gus Hanies: Bangunan Gedung Harus Ramah Difabel

Pemerintah Kabupaten Rembang berupaya membuat akses ramah difabel saat membangun gedung. Hal…