Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Rembang, hari Kamis (7/4) membentuk empat panitia khusus (Pansus). Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Rembang, Supadi, dalam rapat paripurna di Gedung Sekretariat DPRD setempat.

Supadi mengatakan dibentuknya pansus DPRD untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rembang tahun anggaran 2021.

Berdasarkan kesepakatan hasil rapat pimpinan gabungan fraksi dan badan musyawarah, pada tanggal 1 April 2022, bahwa LKPJ Bupati tahun anggaran 2021, dibahas oleh 4 pansus yang keanggotaannya berasal dari usulan masing-masing fraksi,” imbuhnya.

Supadi menjelaskan tugas Pansus I yaitu membahas LKPJ bidang pemerintahan dan hukum, Pansus II membahas LKPJ bidang perekonomian, Pansus III membahas LKPJ bidang pembangunan dan Pansus IV membahas bidang kemasyarakatan.

Supadi menerangkan dalam rapat paripurna itu anggota pansus menyetujui pimpinan pansus melalui musyawarah anggota. Dimana pimpinan Pansus I ketua H. Mashadi dan wakil ketua H. Moh. Subawoto. Sedangkan pimpinan Pansus II ketua Widodo dan wakil ketua Sustiyono. Sementara Pimpinan Pansus III ketua H. Supadi dan wakil ketua Puji Santoso. Selain itu pimpinan Pansus IV ketua H. Ilyas dan wakil ketua Dumadiyono.(Msd/Rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Gus Wabup : Rembang Jadi Etalase NU

Wakil Bupati Rembang H M Hanies Cholil Barro’ (Gus Hanies) meminta kader…

Wabup Minta Sekretariat DPRD Optimalkan Publikasi Kerja Anggota Dewan

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang mempunyai tugas besar untuk mengatasi…

Drupoh, Tradisi Unik Saat Panen Duku Woro

Desa Woro Kecamatan Kragan terkenal dengan buah dukunya atau masyarakat biasa menyebutnya…

Gus Hanies: Bangunan Gedung Harus Ramah Difabel

Pemerintah Kabupaten Rembang berupaya membuat akses ramah difabel saat membangun gedung. Hal…