Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan kepada penerima manfaat kini tidak lagi berupa sembako, melainkan uang tunai. Sehingga BPNT sudah tidak ada hubungannya lagi dengan E-Warung.
Hal tersebut ditegaskan Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Rembang, Prapto Raharjo saat forum perangkat daerah dalam penyusunan rencana kerja Dinsos PPKB, di aula dinas setempat, Selasa (21/3).
Prapto berpesan kepada perwakilan Kecamatan agar dapat menyampaikannya ke masyarakat. Sekaligus mengedukasi masyarakat agar BPNT yang berupa uang tunai itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
“Suratnya sudah ada, kemarin kita sudah memberikan surat kepada Kecamatan terkait hal ini. Jadi, masyarakat yang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial sudah mendapat Kartu Keluarga Sejahtera. Tinggal mengambil uangnya di himpunan bank negara,” imbuhnya.
Lebih lanjut Prapto menjelaskan, penggunaan uang BPNT sudah tidak lagi harus digunakan belanja di E-Warung. Sehingga masyarakat bisa lebih leluasa untuk menggunakan uang tersebut berbelanja sembako sesuai kebutuhan di manapun.
“Yang terpenting untuk perwakilan dari kecamatan khususnya bagian kasi kesra untuk mengedukasi penerima bantuan agar digunakan untuk membeli sembako,” bebernya.
Prapto menambahkan, jika bantuan tersebut tidak digunakan untuk membeli kebutuhan dalam bentuk sembako, maka nantinya akan ada evaluasi dan teguran oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat sangat penting dalam mendukung program penyaluran BPNT agar berjalan sebagaimana mestinya.(Dari Rembang Rendy Teguh Wibowo melaporkan)