REMBANG – Kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) awal bulan Oktober lalu, akan dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2022 nanti. Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Slamet Haryanto, kepada wartawan, hari Rabu (9/11).
Slamet Haryanto mengatakan walaupun masih ada waktu 1 bulan, namun pelantikan kepala desa sudah mulai dipersiapkan. Pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan kepala desa terpilih beserta istri. Pasalnya, istri kepala desa secara otomatis menjadi ketua tim penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) desa.
“Kemarin sudah diadakan pertemuan dengan para kepala desa terpilih dan ketua tim penggerak PKK desa. Jadi, besuk disamping ada pelantikan kepala desa, juga ada pelantikan ketua tim penggerak PKK desa,” imbuhnya.
Slamet Haryanto mengungkapkan di dalam pertemuan itu pihaknya telah mensosialisasikan seragam dinas yang harus dipakai oleh kepala desa dan ketua tim penggerak PKK desa saat dilantik nanti.
Mantan Camat Sulang itu menjelaskan pihaknya saat ini juga masih disibukkan dengan melengkapi berkas-berkas pelantikan seperti Surat Keputusan Bupati tentang pengangkatan Kepala Desa.
“Saat ini, kami masih memproses untuk Surat Keputusan Kepala Desa. Surat Keputusan ini nanti yang mengeluarkan adalah Bapak Bupati,” bebernya.
Setelah adanya pelantikan nantinya menurut Slamet Haryanto pihaknya mempersilakan pemerintah desa untuk menggelar serah terima jabatan kepala desa dari pejabat lama kepada pejabat baru. Dimana untuk tempat dan waktu diserahkan pada kearifan lokal di desa masing-masing.
Sebelumnya, pada tanggal 2 Oktober 2022, Pemkab telah menggelar pilkades serentak di 44 desa di Kabupaten Rembang dengan rincian 42 desa melakukan pilkades reguler sedangkan 2 desa melakukan pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW).
2 kepala desa PAW di Desa Gegersimo Kecamatan Pamotan dan Desa Tahunan Kecamatan Sale telah dilantik pada akhir bulan Oktober lalu. Sedangkan pelantikan kepala desa reguler menunggu berakhirnya kepala desa periode 2016-2022.(Masudi/CBFM)