Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Kabupaten Rembang, hari Senin (27/6), mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan yang diselenggarakan di Halaman Kantor Dinas setempat itu disaksikan Bupati Rembang Abdul Hafidz, Asisten Administrasi Umum Setda Rembang Waluyo, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Afan Martadi, Inspektorat Mustain, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika AM. Eko H dan Kepala Bagian Humas Setda Rembang Arief Dwi Sulistya.
Bupati mengatakan ikrar tidak akan menerima apapun bentuknya maupun langsung atau tidak langsung baik untuk kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok mempunyai makna yang luas untuk menciptakan wilayah bebas korupsi.
“Ini mengandung konsekuensi yang luas, salah satunya kita harus punya sikap berubah. Kita harus memberikan, memaknai kalimat tersebut intinya jangan sampai itu terjadi,” Imbuhnya.
Apabila hal itu dilakukan dengan baik, maka akan memberikan kemajuan-kemajuan dalam kedinasan maupun kemajuan-kemajuan dalam pembangunan masyarakat. Sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima.
Bupati mengakui Dinlutkan sebagai dinas yang menangani kelautan dimungkinkan juga mengalami godaan-godaan terhadap uang terutama di Tempat Pelelangan Ikan yang mengatur keluar masuknya uang yang harus diatur sesuai peraturan yang ada.
Bupati berharap ketika terjadi permasalahan dan dinamika tiap hari selalu ada perubahan-perubahan supaya zona integritas harus selalu ditanamkan di dada untuk melakukan tugas-tugas negara. Agar aparatur sipil negara tidak tergoda.(Dari Rembang Masudi melaporkan)