Setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rembang, hari Senin kemarin canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hari ini giliran Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Rembang, melaksanakan hal yang sama.

Kegiatan yang dicanangkan oleh Kepala Dinkominfo Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo disaksikan oleh Sekretaris Daerah Rembang, Fahrudin dan inspektur, Mustain.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Dinas setempat itu salah satunya isi ikrar pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan melakukan pungutan liar.

“Kami pegawai ASN pada Dinkominfo dalam menjalankan tugas tidak akan meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” Imbuhnya.

Selain itu, pegawai ASN Dinkominfo menurut Prapto Raharjo tidak akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri dan atau kelompok yang dapat merugikan negara.

Prapto Raharjo menjelaskan apabila para ASN melanggar hal-hal yang diikrarkan, bersedia dikenai tindakan dan sanksi seberat-beratnya.

Sekda mengungkapkan pencanangan zona integritas WBK WBBM merupakan bagian dari reformasi birokrasi.

“Reformasi birokrasi ini adalah visi misi Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati dan amanat perundangan yaitu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Instansi Pemerintah,” Terangnya.

Orang nomor 1 di jajaran PNS Kabupaten Rembang itu berharap kepada PNS untuk menjadi garda terdepan adanya industrialisasi menjadi digitalisasi. Sehingga ke depannya sistem pengawasan menggunakan digital, sehingga dalam pelaksanaan pengawasan birokrasi tidak usah mendatangkan oknum pengawas dari inspektorat untuk mengecek administrasi. Cukup mengirimkan data melalui foto / scan diperiksa di kantor, pengawasnya mengetahui kelebihan atau kekurangan data yang diperlukan.(Dari Rembang Masudi melaporkan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Gus Wabup : Rembang Jadi Etalase NU

Wakil Bupati Rembang H M Hanies Cholil Barro’ (Gus Hanies) meminta kader…

Wabup Minta Sekretariat DPRD Optimalkan Publikasi Kerja Anggota Dewan

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang mempunyai tugas besar untuk mengatasi…

Drupoh, Tradisi Unik Saat Panen Duku Woro

Desa Woro Kecamatan Kragan terkenal dengan buah dukunya atau masyarakat biasa menyebutnya…

Gus Hanies: Bangunan Gedung Harus Ramah Difabel

Pemerintah Kabupaten Rembang berupaya membuat akses ramah difabel saat membangun gedung. Hal…