Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang menerima kiriman sekitar 4000 keping blangko e- KTP dari Pemerintah Pusat.
Kepala Dindukcapil Kabupaten Rembang Suparmin mengatakan, blangko e-KTP datang pada hari Jum’at 11 Maret 2022 kemarin. Blangko tersebut diambil dari kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Sehingga secara otomatis masyarakat dapat yang membutuhkan KTP dapat langsung datang ke Kantor Dindukcapil mulai hari Senin 14 Maret 2022 hari ini.
“Ada yang ambil di pusat di Jakarta, tetapi kemarin saya ambilnya di Provinsi pas kita ada jadwal ke sana untuk koordinasi di Dukcapil Provinsi, “ kata Suparmin Senin pagi 14 Maret 2022.
Menurut Suparmin, pihaknya mengajukan permintaan blangko e-KTP kepada pemerintah pusat 7000 keping. Jumlah tersebut berdasarkan data perekaman dan permohonan KTP elektronik di Rembang yang mengantri.
Namun oleh pemerintah pusat Kabupaten Rembang untuk sementara di kirim 4000 keping saja. Oleh karena itu, pihak Dinducapil meinta kepada pemegang surat keterangan (Suket) dapat datang langsung ke kantor berlokasi di Jl. Pemuda KM 03 Rembang bagi yang menghendaki e-KTP.
Suparmin, memperkirakan 4000 keping blangko e-KTP akan habis dalam kurun waktu 3 sampai empat minggu kedepan. Hal itu karena jumlah antrean pemohon KTP elektronik jumlahnya mencapai ribuan.
Sejak tanggal 4 Maret 2022 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang kehabisan blangko e-KTP. Sebagai pengganti, pejabat terkait mengeluarkan kebijakan surat keterangan sementara bagi pemohon.
Surat keterangan tersebut berlaku hingga 14 hari, dan dapat diperpanjang selama blangko belum tersebid. Total, suket yang dikeluarkan oleh Dindukcapil mencapai 1077 lembar. (Asmui)