Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang melakukan pendataan ulang kartu tanda dagang (Kartadag) di Pasar Kota Rembang. Didampingi anggota Satpol, PP Dindagkop UKM Rembang memvalidasi ke seluruh pedagang.
Kepala Dindagkop UKM Rembang, Mahfudz menyampaikan kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan data yang dimiliki oleh Dindagkop UKM Rembang sama dengan yang ada dilapangan. Karena validasi data sangat penting untuk membuat suatu perencanaan.
“Untuk mencocokan kembali data yang ada dengan data riil lapangannya seperti apa. Agar data yang kita miliki itu valid, kalau cuma perkiraan kan tidak bagus untuk perencanaan,” terangnya.
Pihaknya menyebutkan, dari data yang dimiliki Dindagkop UKM Rembang, ada 1665 pedagang yang memiliki kartadag. Dimungkinkan ada pedagang baru atau yang tempat jualannya sudah berpindah tangan.
Pihaknya menegaskan kegiatan validasi tersebut tidak sepenuhnya ada keterkaitannya dengan rencana pemindahan pasar. Namun baginya yang terpenting saat ini adalah data yang dimilikinya valid dengan yang ada dilapangan.
“Tidak sepenuhnya itu, kalau pemindahan pasar memang ada keterkaitan karena kita juga harus pastikan berapa sih jumlah penghuninya. Kalau di data kami ada 1665 yang berkartadag,” pungkasnya.