REMBANG – Dinas Perikanan Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, Senin (28/8), melakukan kunjungan kerja studi tiru di Kabupaten Rembang. Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Raja Ampat, Reynold M. Bula diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang yang dipimpin Asisten 3 Setda Rembang, Dwi Wahyuni Hariyati, di Ruang Rapat Bupati lantai 2 Gedung Bupati.

Wakil Ketua I DPRD Raja Ampat mengatakan dilaksanakannya studi tiru ke kota garam untuk mencari ilmu tentang managemen Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan tata kelola perikanan di Kabupaten Rembang.

“Dalam rangka mempelajari terkait dengan managemen TPI dan juga dengan tata kelola pengelolaan perikanan. Yang kita butuh dapat ilmu dari teman-teman di Rembang, supaya bisa kita implementasikan di Kabupaten Raja Ampat,” imbuhnya.

Reynold menambahkan berdasarkan informasi yang didapat dari Dinas Perikanan Raja Ampat memberikan informasi bahwa di Rembang sebagai tempat pengelola TPI yang cukup bagus, sehingga pihaknya ingin melihat pengelolaannya secara langsung.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rembang, Moch. Sofyan Cholid menerangkan di kabupaten paling ujung timur pantura Jawa Tengah telah mempunyai 10 TPI di antaranya TPI Tunggulsari, Tanjungsari, Tasikagung I, Tasikagung II, Pasarbanggi, Pangkalan, Pandangan, Karanglincak, Karanganyar dan TPI Sarang.

“Pengelolaan TPI telah diatur pertama kali melalui Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2009 dan telah mengalami perubahan ke-2 dengan Perda nomor 10 tahun 2018. Dibreakdown melalui Peraturan Bupati (Perbup) pertama nomor 40 tahun 2012 dan mengalami beberapa perubahan. Terakhir Perbup nomor 5 tahun 2019 sebagai perubahan ke-3,” bebernya.

Ia menyebutkan berdasarkan Perda nomor 10 tahun 2018, retribusi yang ditarik Pemkab Rembang dari TPI untuk system terbuka retribusi lelang sebanyak 2,55 persen dengan rincian nelayan 1,15 persen dan dari bakul sebanyak 1,40 persen.

Sedangkan dari system tertutup retribusi lelangnya Rp 700,- per 25 kilogram jaring tarik berkantong dengan rincian nelayan Rp 400,- dan bakul Rp 300,-.

Cholid mengungkapkan target pendapatan retribusi dari TPI pada tahun 2022 sebesar Rp 15 Milyar terpenuhi Rp 9,3 Milyar. Sedangkan target pendapatan tahun 2023 sebesar Rp 15,5 Milyar per Juli baru terealisasi Rp 4,1 Milyar.

Produksi dan nilai produksi perikanan tangkap di Rembang menurut Cholid mengalami pasang surut. Pasalnya, pada 2020 tercatat produksinya mencapai 99.744.659 kilogram dengan nilai produksi Rp 729,5 Milyar namun pada 2021 menjadi 87.292.940 kilogram dengan nilai produksi Rp 635.897.557.100 dan pada 2022 produksinya menjadi 88.964.970 kilogram dengan nilai produksi Rp 684.189.007.817.(Masudi/CBFM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Gus Wabup : Rembang Jadi Etalase NU

Wakil Bupati Rembang H M Hanies Cholil Barro’ (Gus Hanies) meminta kader…

Wabup Minta Sekretariat DPRD Optimalkan Publikasi Kerja Anggota Dewan

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang mempunyai tugas besar untuk mengatasi…

Drupoh, Tradisi Unik Saat Panen Duku Woro

Desa Woro Kecamatan Kragan terkenal dengan buah dukunya atau masyarakat biasa menyebutnya…

Gus Hanies: Bangunan Gedung Harus Ramah Difabel

Pemerintah Kabupaten Rembang berupaya membuat akses ramah difabel saat membangun gedung. Hal…